Pekanbaru — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendesak pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap performa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini menjadi krusial menyusul sorotan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait banyaknya perusahaan pelat merah daerah yang tidak profesional dan justru membebani keuangan negara.
Anggota Komisi III DPRD Riau Abdullah menyatakan bahwa kritik yang dilontarkan Mendagri merupakan potret nyata yang juga terjadi di tingkat provinsi. Menurutnya, kondisi BUMD di Riau saat ini sangat memprihatinkan karena mayoritas tidak mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami merespons positif arahan Mendagri tersebut. Apa yang disampaikan adalah kegelisahan yang selama ini juga kami suarakan di DPRD. Banyak BUMD di Riau yang merugi, menanggung utang, bahkan sampai harus merumahkan karyawannya,” ujar Abdullah di Pekanbaru, Kamis (22/1/2026).
Dari data yang dihimpun, saat ini terdapat enam BUMD di bawah naungan Pemerintah Provinsi Riau. Namun, hanya dua perusahaan yang dinyatakan dalam kondisi sehat dan mampu beroperasi secara optimal. Sisanya masih berkutat dengan persoalan manajemen dan efisiensi.
Abdullah menekankan bahwa indikator utama dalam evaluasi ini adalah kompetensi jajaran direksi. Ia menilai penempatan figur di kursi pimpinan sering kali belum didasarkan pada profesionalisme murni, sehingga gagal menciptakan inovasi atau membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.
“BUMD dibentuk untuk menjadi motor penggerak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar organisasi yang menghabiskan anggaran daerah. Jika kinerjanya tidak memberikan dampak positif, maka perombakan direksi adalah hal yang tidak bisa ditunda lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD Riau mengingatkan Pemprov agar BUMD tingkat provinsi bisa menjadi percontohan bagi BUMD di tingkat kabupaten dan kota. Tanpa adanya pembenahan di level provinsi, sulit bagi daerah di bawahnya untuk memiliki tata kelola perusahaan yang sehat.
Kinerja direksi ke depan akan dijadikan tolok ukur utama dalam menilai keberlangsungan perusahaan. Pemerintah Provinsi Riau diminta untuk bertindak tegas terhadap unit usaha yang terus-menerus mengalami defisit tanpa ada rencana penyehatan yang konkret.
Sumber: riauin.com
DPW PKS Provinsi Riau Situs Resmi DPW PKS Provinsi Riau
