DUMAI – Memasuki hari keenam pelaksanaan reses di berbagai kelurahan di Kota Dumai, Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PKS, H. Abdul Kasim, SH, terus menyerap aspirasi masyarakat. Dari seluruh titik reses yang telah dikunjungi, persoalan lapangan kerja menjadi keluhan utama yang disampaikan warga.
Masyarakat mempertanyakan implementasi Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2004 tentang rekrutmen tenaga kerja lokal. Menurut warga, meskipun banyak pekerja di perusahaan telah memiliki KTP Dumai, tidak sedikit yang bukan putra-putri asli daerah. Kondisi tersebut dinilai mempersempit peluang kerja bagi generasi muda Dumai yang memiliki keterampilan dan sertifikasi.
Selain itu, masyarakat meminta agar perusahaan memberikan prioritas kepada warga Ring 1 dan Ring 2 dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Mereka beralasan bahwa masyarakat di sekitar perusahaan merupakan pihak yang paling merasakan dampak operasional perusahaan, baik dari sisi lingkungan maupun aktivitas industri, sehingga sudah sepatutnya memperoleh manfaat berupa kesempatan bekerja.
Menanggapi aspirasi tersebut, H. Abdul Kasim menegaskan bahwa investasi di Kota Dumai harus tetap didukung karena berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, perusahaan juga harus mematuhi peraturan daerah serta memberikan kesempatan yang adil kepada tenaga kerja lokal.
“Kami akan mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan agar ketentuan mengenai rekrutmen tenaga kerja lokal benar-benar dilaksanakan. Kehadiran investor sangat kita butuhkan, tetapi perusahaan juga harus menghargai masyarakat Kota Dumai dengan membuka peluang kerja yang lebih besar bagi putra-putri daerah, khususnya masyarakat Ring 1 dan Ring 2,” ujar Abdul Kasim.
Ia juga mengusulkan agar perusahaan membuka penerimaan tenaga kerja melalui Job Fair lokal yang dikoordinasikan oleh Dinas Tenaga Kerja, sehingga proses rekrutmen lebih mudah diakses oleh masyarakat Dumai.
“Saya berharap setiap perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dapat membuka Job Fair secara lokal melalui Dinas Tenaga Kerja. Dengan mekanisme ini, proses rekrutmen tidak hanya mengandalkan sistem online, tetapi juga dilakukan secara langsung dan dikelola oleh dinas terkait. Langkah ini akan membuka kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak daerah untuk memperoleh informasi lowongan dan mengikuti proses seleksi secara adil,” tegas H. Abdul Kasim.
Menurutnya, keterlibatan Dinas Tenaga Kerja akan membuat proses rekrutmen lebih transparan, terkoordinasi, dan memastikan informasi lowongan benar-benar sampai kepada masyarakat lokal yang memenuhi kualifikasi.
Di akhir pertemuan, H. Abdul Kasim mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan mendukung iklim investasi di Kota Dumai.
“Perusahaan membutuhkan masyarakat, dan masyarakat juga membutuhkan perusahaan. Karena itu mari kita bangun kolaborasi yang baik. Kita ingin investasi terus berkembang, ekonomi semakin kuat, dan kesempatan kerja bagi putra-putri Kota Dumai semakin terbuka sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tutupnya.
DPW PKS Provinsi Riau Situs Resmi DPW PKS Provinsi Riau
