Pekanbaru – Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau H. Ahmad tarmizi, Lc, MA dan Bendahara Umum H. Markarius Anwar, ST, M.Sc bertolak langsung ke Jakarta menyampaikan aspirasi dan dukungan …
Selengkapnya »Rumah Warga Terendam Banjir, Aleg PKS Markarius Anwar Tinjau dan Bantu Ringankan Masyarakat
PEKANBARU – Hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan Kota Pekanbaru dikepung banjir. Hujan yang terjadi sejak pukul 07.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB pada rabu (6/9/23) juga merendam rumah masyarakat. Bahkan …
Selengkapnya »PENTINGNYA KETERBUKAAN INFORMASI
Belum lama berselang, Menteri Komunikasi dan Informatika(Menkominfo) Budi Arie Setiadi menghadiri dialog publikbertajuk Peningkatan Inklusivitas Digital untuk Usaha MikroKecil dan Menengah (UMKM) dan Pemuda Riau di GedungDaerah Riau Pekanbaru (25/8/2023). Menkominfo sekaligusbertindak sebagai narasumber bersama Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga hadir Kepala Organisasi PerangkatDaerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Dalam dialog yang diikuti sejumlah pelaku UMKM danmahasiswa Riau tersebut, mengemuka sejumlah pembahasanmenarik. Namun intisari tetap mengacu ke topik yakni Riau punya peluang menjanjikan dalam pemanfaatan teknologiinformasi di sektor ekonomi dan perdagangan berbasis digital.Potensi bertambah mengingat Riau dianugerahi karuniamelimpah. Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia(SDM) usia produktif, letak geografis berada di posisi strategisbaik itu perekonomian nasional dan regional berikut trenpertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif. Dalam kesempatanitu, Gubri menyampaikan bentuk dukungan Pemprov terhadapekosistem ekonomi digital. Diantaranya menyiapkan platformuntuk para pelaku UMKM di Riau, memfasilitasi kemitraanpelaku UMKM dan perusahaan besar, swasta maupun BUMD.Menurut informasi, terdapat 526 UMKM di Riau bermitradengan perusahaan dan 272 UMKM mitra Pemerintah. Gubrijuga berkata saat ini Riau memiliki 10.052 produk yang dipasarkan di toko online. Adapun jumlah penyedia sebanyak145 dan total transaksi sebesar Rp 52,984 miliar. Kondisi di atas patut kita syukuri. Ini baru sedikit keberhasilanketika informasi dapat dikelola dan dimanfaatkan secara baik.Implikasinya membawa kemajuan terhadap daerah dankesejahteraan bagi masyarakat. Terlebih era sekarang informasisangat bernilai. Siapa yang menguasai dan mempunyai aksesmaka bisa menguasai dunia. Oleh karenanya tak cukup sekedarpaham cara pakai internet. Tapi perlu memahami teknologidigital terkini seperti pemanfaatan big data, cloud computinghingga artificial intelligence. Dalam konteks ekosistem usahaatau ekonomi, informasi faktor kunci untuk terus bertumbuh.Memang informasi bak pisau bermata dua. Satu sisi bisaberbahaya, sebagaimana disinggung Gubri dalam kegiatan di atas, yang mana Pemprov Riau meminta Kementerian KominfoRI mendukung literasi digital terhadap aparatur dan masyarakatdesa di Riau. Karena, lanjut Gubri, arus informasi yang banyakmenghadirkan tantangan tersendiri yaitu konten-konten negatifseperti berita hoaks, konten pornografi, judi online, isu SARA dan lainnya. Gubri berharap masyarakat dapat memfilterinformasi yang diterima dan menjadi lebih paham teknologi.Kendati begitu, di sisi lain informasi teramat berguna. Kuncinyatergantung pada kemampuan mengelola. Kebutuhan Bicara tata kelola melibatkan banyak aspek. Paling utamapenyediaan sarana dan prasarana serta akses terhadap informasi.Menyoal sarana masih banyak wilayah di Riau kekurangan.Mengutip penyampaian Pemprov Riau saat dialog, dari jumlahdesa di Riau yakni 1.591 desa, sebanyak 437 desa masihberstatus blankspot (low signal). Sedangkan 30 desamemerlukan pembangunan BTS (Base Tranceiver Station) daninfrastruktur jaringan. Selanjutnya tak kalah penting diangkatsoal akses dan keterbukaan informasi. Ini urgen seiring sedangdibahasnya Rancangan Perda (Ranperda) Tata KelolaKeterbukaan Informasi Publik (KIP) di Badan PembentukanPerda (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau. Ranperda yang diinisiasi Komisi I itu sangat penting meski hadirnya agak telat.Sebab keterbukaan infomasi sejalan pasal 28 f UUD 1945bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi danmemperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi danlingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasidengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Berdasarkan itu, kehadiran Undang-Undang UU KIP bentukkomitmen Pemerintah untuk menyediakan informasi bermanfaatdemi memenuhi kebutuhan akan informasi yang pada akhirnyamemberi dampak positif bagi kecerdasan dan kemajuan bangsa.Berangkat dari paradigma barusan, ada ekses manakalaketerbukaan informasi publik tidak terwujud. Konsekuensinyake sistem pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Tanpaketerbukaan informasi publik, Pemerintah atau lembaga publikberoperasi secara tertutup dan minim pengawasan. Inimenurunkan akuntabilitas dan meningkatkan risiko korupsi, penyalahgunaan kekuasaan dan manipulasi informasi. Perihaldisebut terakhir, sering data statistik dimanfaatkan untukmemoles citra bukan menyajikan kondisi apa adanya. Misalstandar pendapatan kategori miskin diturunkan demi menurunkan angka orang miskin. Keterbukaan informasi publik juga prasyarat partisipasi aktifmasyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Tanpainformasi memadai, masyarakat sulit terlibat secara efektifdalam proses pembuatan kebijakan, pemantauan kinerjapemerintah dan penyampaian aspirasi. Implikasinya, kebijakandibuat tidak imparsial atau menguntungkan satu pihak. Kembalike awal tulisan, ini menghambat laju perekonomian dankemajuan bangsa. Dalam konteks kekinian dikenal istilaholigarki. Kebijakan dibuat oleh aktor yang nyambi menjadipihak regulator alias aji mumpung. Contoh terhangat masalahpolusi yang disisipi agenda dagang kendaraan listrik. Di sisimasyarakat dan pelaku usaha hal tadi mengundang praduga.Ujungnya mengurangi kepercayaan terhadap Pemerintah, selalucuriga dan tidak yakin tujuan serta kebijakan Pemerintah. Selainpengawasan, keterbukaan informasi publik hendaknya menjaminmasyarakat dapat akses sama terhadap informasi yang relevanuntuk kepentingan mereka. Kalau tidak dapat memicukesenjangan sosial, ekonomi, dan politik antara kelompok yang punya akses dan yang tidak. Pelaku usaha membutuhkaninformasi demografi penduduk, update perkembangan peraturanatau kebijakan berlaku di suatu daerah. Di zaman sekarangpengetahuan tadi menentukan peluang bisnis dan minatinvestasi. Tanpa akses informasi akurat, lengkap dan berbasisfakta mustahil menghasilkan keputusan baik dan efektif.Keterbukaan informasi publik memungkinkan kolaborasi, pertukaran ide dan pembaruan berkelanjutan. Tanpa aksesinformasi yang relevan, masyarakat, akademisi dan sektorswasta sukar melakukan riset, inovasi dan perbaikan yang dapatmeningkatkan berbagai aspek kehidupan. Memang perkara data dan informasi boleh dibilang kekuranganmendasar sektor pemerintahan. Padahal kebijakan dankeputusan yang tidak didasarkan data valid hasilnya tak optimal atau bahkan merugikan masyarakat. Begitupula soalketerbukaan informasi. Sederatan kasus yang relevan denganRiau dapat dijadikan pembelajaran. Paling mengemuka desakanmembuka data Hak Guna Usaha …
Selengkapnya »Isu Duet Anies – Cak Imin, Ketua F-PKS DPRD Riau Markarius Anwar: PKS Tetap Komit
Pekanbaru – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Riau H. Markarius Anwar, ST, M.Sc turut merespon dinamika yang berkembang di Koalisi Perubahan, yakni terkait informasi bahwa Muhaimin Iskandar …
Selengkapnya »Mira Roza Serahkan Traktor ke Kelompok Tani Aneka Kec. Pinggir Bengkalis
Mandau – Bersama tokoh masyarakat Kecamatan Pinggir dan pejabat Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Propinsi Riau, ibu Mira Roza Anggota DPRD Propinsi Riau Fraksi PKS menyerahkan 1 unit Traktor roda …
Selengkapnya »Tokoh Agama Hindu Sampaikan Aspirasi Terkait Rumah Ibadah Ke Markarius Anwar
Pekanbaru — Ketua PHDI HINDU Provinsi Riau, I Nyoman Wiratama menyampaikan apirasi terkait rumah ibadah kepada Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar di acara Dialog Lintas Tokoh Agama, …
Selengkapnya »Persoalan PPDB Selalu Terulang Setiap Tahun, Legislator PKS: Masih Banyak Anak yang Tak Tertampung di SMA dan SMK Negeri
Pekanbaru – Angggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arnita Sari, mengungkap bahwa persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu terulang setiap tahunnya. Dikatakannya masih banyak anak sekolah …
Selengkapnya »Fraksi PKS DPRD Riau Gelar Lomba Baca Teks Proklamasi Mirip Bung Karno 2023: 8 Finalis Nasional Akan Diundang ke Bali
Pekanbaru — Bersempena HUT Ke-78 RI, Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau berkolaborasi dengan Fraksi PKS DPR RI kembali mempersembahkan Lomba Baca Teks Proklamasi Mirip Bung Soekarno, seperti saat beliau memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia …
Selengkapnya »Sering Terjadi Kecelakaan, Akses Jalan Menuju Sekolah Disemenisasi, Emak-emak: Terimakasih Pak Markarius Anwar
Perawang, Siak – Emak-emak di Desa Perawang Barat senang, pasalnya akses jalan yang biasa dilalui anak-anak mereka menuju sekolah kini disemenisasi. Jalan tersebut juga ramai dilalui masyarakat menuju puskesmas, pasar …
Selengkapnya »dr. Arnita Sari Salurkan Beasiswa PIP kepada 500 Siswa se-Pekanbaru, Salah Satunya ke SMK Muti
Pekanbaru – Dalam membantu pembiayaan pendidikan pelajar di Kota Pekanbaru, anggota DPRD Riau dr. Arnita Sari, berhasil memperjuangkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) sebanyak 500 siswa. Beasiswa disebar ke beberapa …
Selengkapnya »