PEKANBARU — Komisi III DPRD Riau meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk segera melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Agrinas.
MoU tersebut berkaitan dengan rencana Kerja Sama Operasi (KSO) BUMD Riau untuk mengelola lahan perkebunan yang dikuasai oleh Agrinas. Pasalnya, di Riau ada sekitar 40 ribu hektare lebih lahan perkebunan yang dikuasai oleh Agrinas.
Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, mengatakan bahwa ada 40 ribu hektare lebih kebun yang dikuasai oleh Agrinas. Harusnya, dengan luasan kebun tersebut berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Seharusnya berdampak maksimal bagi pendapatan Provinsi Riau dan juga kesejahteraan masyarakat Riau. Saya pikir ini harus segera dikerjasamakan KSO dengan BUMD di Provinsi Riau,” ujar Abdullah, Rabu (24/6/2026).
Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar Pemprov Riau bersama BUMD segera melakukan kesepakatan dengan Agrinas. Menurutnya, ini bagian dari upaya memaksimalkan potensi lahan KSO.
“Kita minta Pemprov Riau segera MoU, lakukannkesepakatan dengan Agrinas bersama BUMD dalam rangka memaksimalkan potensi lahan KSO,” harapnya.
Sementara terkait BUMD yang akan bekerja sama dengan Agrinas, pihaknya tergantung pada keputusan Gubernur Riau. Berdasarkan keterangan Biro Ekonomi Riau, ada dua BUMD yang disiapkan untuk kerjasama dengan Agrinas.
Dua BUMD itu yakni PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan Riau Petroleum. Nantinya, salah satu dari dua BUMD tersebut akan dipilih dan membentuk anak perusahaan untuk bisa bekerja sama dengan Agrinas.
“Untuk BUMD-nya tergantung Gubernur saja, bagi kami di DPRD yang terpenting adalah Pemprov punya BUMD untuk mengelola lahan kebun Agrinas tersebut,” pungkasnya.
Sumber: cakaplah.com
DPW PKS Provinsi Riau Situs Resmi DPW PKS Provinsi Riau
