Aleg PKS Arnita Sari Perjuangkan Guru Agama Islam Riau Mendapatkan Formasi dan Kuota PPPK

Pekanbaru – Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah melakukan seleksi CPNS dan PPPK 2021, dengan membuka kuota diberbagai instansi.

Namun, di Provinsi Riau masih menyisakan masalah, pasalnya kuota formasi PPPK untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SMA/SMK tidak ada. Hal tersebut mendapat protes dari Pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi Riau.

Terkait masalah tersebut, awalnya pada pertengahan Juni 2021 pengurus AGPAII silaturahim dan mengadu kepada Anggota DPRD Provinsi Riau Arnita Sari untuk memperjuangkan permasalahan tersebut, agar mendapat solusi.

Akhirnya sebagai komitmen Arnita Sari memperjuangkan hak-hak guru PAI, pada Rabu (22/9/2021) dirinya memfasilitasi pertemuan antara AGPAII, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, dan Kanwil Kemenag Provinsi Riau, di ruang rapat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau.

Membuka diskusi, Arnita Sari mempersilahkan pengurus AGPAII menyampaikan permasalahannya kepada Disdik Riau dan Kemenag Riau.

Ketua AGPAII Dedy Syuhada menyampaikan dua permaslahan. Pertama ialah terkait guru-guru honorer PAI tingkat SM/SMK di Riau tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahun 2021, dan yang kedua ialah terkait bantuan pembiayaan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Yang kami pertanyakan mengapa guru PAI tingkat SMA/SMK tidak ada kuotanya pada seleksi PPPK tahun ini?, padahal semua kewajiban terkait data telah kami selesaikan pada tahun 2020, apakah Disdik tidak mengusulkan ke pemerintah pusat?,” tanya Dedy.

“Kalau terkait pembiayaan PPG, kami meminta Disdik untuk membuatkan payung hukumnya,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Disdik Riau Rahmi Safitri mengatakan bahwa semua data usulan kuota tahun 2020 sudah dikirim ke pusat.

“Namun ketika data dari dari Kemendikbud turun, kami tidak menemukan kuota guru PAI, sehingga menyebabkan tidak ada formasi PPPK guru PAI SMA/SMK tahun 2021 di Riau,” ungkapnya.

“Kami di daerah hanya menjalankan tugas, tapi semua keputusan ada di pusat. Namun data yang 2021 ini, barusan sudah kami kirim ke pusat,” lanjut Rahmi Safitri.

Disdik juga sempat menanyakan kewenangan guru PAI ini ada di Dinas Pendidikan atau Kemenag.

Mendengar penjelasan tersebut, sempat terjadi sedikit perdebatan antara AGPAII dan Disdik Riau dan perwakilan Kemenag Riau.

Namun perdebatan itu tidak berlangsung lama, setelah semua pihak mendapatkan benang merah dari permasalahan tersebut dan saling berlapang dada.

Pihak Kanwil Kemenag Riau juga meminta agar singkronisasi data terus dikoordinasikan. Agar permasalahan yang sama tidak terulang kembali.

Arnita Sari yang menjadi mediator pertemuan tersebut meminta semua pihak bersatu padu memperjuangkan hak-hak guru PAI. Dirinya menyatakan siap mengawal dan memperjuangkan permasalahan tersebut hingga tuntas.

“Saat saya telpon Kepala Dinas Pendidikan, saya bilang ‘Pak saya tidak main-main dengan persoalan ini, saya akan kawal hingga tuntas’. Maka selanjutnya kita harus bersama, sukses bersama, karena ini menyangkut masa depan agama anak-anak kita. Silaturahim kita harus terus berjalan” bebernya.

“Saya bermohon kepada Disdik Riau untuk juga mengawal data kuota guru PAI dari Riau, agar 2022 formasi guru agama tingkat SMA/SMK diadakan. Kita di Riau harus berjuang bersama, nanti di pusat saya kawal melalui Komisi X DPR RI, yang membidangi pendidikan,” lanjut Anggota Komisi V DPRD Riau tersebut.

Di akhir pertemuan, pengurus AGPAII menyampaikan dua usulan sebagai kesimpulan pertemuan hari itu.

“Pertama, kami mohon formasi guru agama ini dilebihkan, karena sudah lama tidak diakomodir. Kedua, teman-teman kami (baca, guru agama) yang belum PPG tolong buatkan payung hukumnya, ada 289 orang yang belum tersertifikasi untuk provinsi Riau,” ungkap Dedy Syuhada.

“Terakhir kami pengurus AGPAII mengucapkan ribuan terimakasih kepada bu Arnita Sari yang telah memfasilitasi pertemuan ini, sehingga terbuka dengan terang benderang apa yang menjadi pertanyaan dan permasalahan selama ini. Begitu juga kepada Disdik dan Kanwil Kemenag Riau yang bersedia hadir memberikan penjelasan, kami ucapkan terimakasih,” tutup Dedy Syuhada, Ketua Umum DPW AGPAII Riau.

Pada pertemuan tersebut turut hadir dari pengurus AGPAII Wakil Ketua Syahruddin, Sekretaris Rosdiana dan Anggota Adi Erisman. Dari Disdik Riau juga hadir Anggota Analisis Kinerja Pegawai Dian Sasmita dan Mariatun.

Sementara itu dari Kanwil Kemenag Riau hadir Koordinator Kepegawaian dan Hukum Edi Tasman, Analisis Kepegawaian Ahli Muda Deny Jaya Saputra, dan Kasi PAI Menengah Darimus. Serta Staf Ahli Fraksi PKS DPRD Riau Idral.

Baca Juga

RAMADHAN MODAL SOSIAL BERHARGA

Bulan mulia kembali hadir ke tengah kita. Sebagaimana diketahui, terdapat perbedaan terkait jadwal permulaan puasa …