Agar Anak Tak Putus Sekolah, Arnita Sari Minta Pemprov Riau Siapkan SMA/SMK Negeri

Anggota DPRD Riau dr. Hj. Arnita Sari

Pekanbaru – Anggota DPRD Riau dr. Hj. Arnita Sari, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menyiapkan sekolah SMA/SMK Negeri yang cukup untuk ketersediaan kursi sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Kota Pekanbaru, agar anak-anak tidak putus sekolah, terutama warga yang tidak mampu.

Hal itu diungkapkan Arnita Sari saat rapat dengar pendapat Komisi V DPRD Provinsi Riau bersama Dinas Pendidikan yang dihadiri oleh PLT Kadis Pendidikan M. Job Kurniawan dan Kabid  SMA/SMK Negeri Palmijan. Jum’at (15/05/2023) di gedung DPRD Riau.

Dalam rapat tersebut, Legislator perempuan PKS Riau ini, menegaskan sesuai UUD Negara RI tahun 1945 pasal 31 tentang pendidikan dan kebudayaan yang menyebutkan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan, wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, dan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.

Oleh karena itu, Pemrov Riau harus menyiapkan sekolah SMA/SMK Negeri yang cukup untuk ketersediaan kursi sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 ini.

Apalagi dengan sistem zonasi yang menimbulkan polemik karena jumlah SMA/SMK yang terbatas atau masih kurang, sehingga banyak anak-anak yang tidak bisa bersekolah di sekolah Negeri karena di tempat tinggalnya tak ada SMA/SMK Negeri.

“Kita tidak ingin, anak-anak di Riau putus sekolah terutama warga yang tak mampu, jadi pemrov harus menyiapkan SMA/SMK Negeri untuk kemajuan pendidikan, ” tutur Arnita Sari.

Baca Juga

Ahmad Tarmizi : Semangat Melayani Jangan Pernah Berhenti

Pekanbaru – Musim Mudik Ramadhan 1445 H, di manfaatkan oleh PKS untuk memberikan pelayanan kepada …