PEKANBARU — Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, menyoroti wacana mutasi plat kendaraan bermotor dari nomor polisi non-BM (luar Riau) ke BM (Riau) yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Meski mendukung sikap tegas Gubernur Riau yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap truk pengangkut overloading dimensi (odol), ia meminta kebijakan perubahan plat nomor tersebut dikaji ulang.
Usulan ini muncul setelah Abdullah dan jajaran Komisi III DPRD Riau melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan pemilik kendaraan angkutan. Hasilnya, banyak perusahaan yang keberatan dengan rencana pemindahan plat tersebut.
“Menurut kami, kebijakan mutasi plat polisi tersebut belum sepenuhnya diterima perusahaan. Untuk itu, ia menyarankan gubernur berdasarkan hasil rapat Komisi III dengan perusahaan, di mana perusahaan keberatan karena kontrak perusahaan mereka dengan pihak vendor itu tentatif, satu bulan sampai tiga bulan,” ujar Abdullah, Rabu 17 September 2025.
Abdullah menjelaskan, bahwa sifat kontrak kerja yang jangka pendek dan tidak tetap (tentatif) menjadi masalah utama. Maka dari itu perusahaan-perusahaan tersebut rela membayar pajak kendaraan, namun meminta untuk tidak diwajibkan memutasi plat nomor kendaraannya.
“Ini persoalan baru bagi mereka. Mereka rela bayar pajak tapi jangan dirubah plat polisinya. Sebab, jika kontrak mereka habis, tentu harus rubah lagi. Jadi, jika menggunakan tonase berlebihan dan melewati jalan daerah, ya kita minta ditindak tegas saja oleh pihak terkait. Karena saya rasa sudah ada MoU-nya antara Polda dengan Pemprov Riau,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdullah menanggapi kekhawatiran bahwa daerah tidak mendapatkan pemasukan pajak dari kendaraan dengan plat non-BM.
Ia menegaskan bahwa perusahaan justru memberikan opsi solusi agar pendapatan daerah tetap terjamin tanpa harus memindahkan plat.
“Apakah betul wajib? Takutnya mereka kabur dari Riau, kita tidak dapat apa-apa. Mereka berikan opsi, berikan aturan, akan kami bayar, tapi tidak merubah plat nomor,” pungkas Abdullah.
Politisi PKS ini berharap Pemprov Riau dapat mempertimbangkan masukan dari dunia usaha ini dan mencari solusi yang terbaik dan tidak memberatkan bagi para pelaku industri.