Abdul Kasim Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Masyarakat di Tengah Kabut Asap Riau

H. Abdul Kasim, S.H

PEKANBARU — Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PKS, Haji Abdul Kasim, S.H., meminta seluruh kepala daerah di Provinsi Riau bersama pemerintah terkait meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat menyusul kondisi udara yang kembali terganggu akibat kabut asap.

Abdul Kasim mengatakan persoalan kabut asap tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memberikan informasi dan imbauan secara aktif kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan ketika kualitas udara memburuk.

“Melihat kondisi udara di Provinsi Riau akhir-akhir ini yang luar biasa akibat asap, kita meminta kepada seluruh kepala daerah dan pemerintah terkait, khususnya yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat, agar memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat,” ujar Abdul Kasim.

Ia meminta masyarakat, terutama anak-anak sekolah, balita, lansia, dan kelompok rentan, mengurangi kegiatan di luar rumah ketika kualitas udara berada pada kondisi tidak sehat.

Menurutnya, kebijakan perlindungan terhadap masyarakat harus didasarkan pada informasi kualitas udara yang terukur dan perkembangan kondisi di masing-masing daerah.

Permintaan tersebut sejalan dengan langkah pemerintah yang sebelumnya telah mengimbau masyarakat Riau mengurangi aktivitas di luar rumah saat kondisi udara memburuk. Pemerintah juga telah mendorong penggunaan masker bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan.

Puskesmas dan Rumah Sakit Diminta Siaga

Selain perlindungan melalui pembatasan aktivitas luar ruangan, Abdul Kasim juga meminta seluruh Puskesmas serta rumah sakit pemerintah dan swasta meningkatkan kesiapsiagaan pelayanan kesehatan.

Ia berharap masyarakat yang mengalami keluhan akibat paparan asap dapat dengan mudah memperoleh pemeriksaan kesehatan sehingga gangguan pernapasan dapat diketahui dan ditangani lebih awal.

“Jangan sampai masyarakat yang ingin memeriksakan kesehatan karena khawatir terkena ISPA justru mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan. Puskesmas dan rumah sakit harus siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Kekhawatiran tersebut memiliki dasar. Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat 11.370 kasus ISPA pada periode 1–14 September 2026, yang disebut meningkat di tengah kabut asap akibat karhutla.

RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ISPA dan gangguan pernapasan lainnya, menggunakan masker yang sesuai ketika terpapar asap, serta segera memeriksakan diri apabila mengalami keluhan pernapasan.

BPJS Diminta Pastikan Pelayanan Berjalan Efektif

Abdul Kasim selanjutnya meminta BPJS Kesehatan memberikan perhatian terhadap kualitas pelayanan yang diterima peserta JKN di rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Menurutnya, masyarakat yang telah menjadi peserta dan membayar iuran atau mendapatkan kepesertaan melalui skema yang berlaku berhak memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan ketika membutuhkan pemeriksaan akibat gangguan kesehatan.

“BPJS yang mengelola dana masyarakat juga harus memberikan perhatian terhadap pelayanan peserta BPJS. Kalau ada rumah sakit yang memberikan pelayanan tidak efektif atau tidak sesuai ketentuan kepada masyarakat, tentu harus ada evaluasi dan tindakan sesuai aturan,” katanya.

Ia menekankan bahwa evaluasi terhadap fasilitas kesehatan harus dilakukan berdasarkan pengaduan, hasil verifikasi, standar pelayanan, dan ketentuan kerja sama BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan, sehingga setiap tindakan terhadap rumah sakit dilakukan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Jangan Tunggu Kondisi Semakin Parah

Abdul Kasim juga mengingatkan bahwa penanganan kabut asap harus dilakukan secara terpadu. Tidak cukup hanya menangani masyarakat yang sudah sakit, tetapi pemerintah juga harus memperkuat pencegahan, penyampaian informasi kualitas udara, pengendalian sumber asap, serta kesiapsiagaan fasilitas kesehatan.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat kita terlindungi. Jangan menunggu masyarakat banyak yang sakit baru kita bertindak. Pemerintah harus hadir sejak awal, memberikan informasi, melakukan pencegahan, dan memastikan pelayanan kesehatan benar-benar siap,” ujarnya.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Dinas Kesehatan, sekolah, Puskesmas, rumah sakit, BPJS Kesehatan, serta instansi terkait dapat diperkuat selama kondisi udara belum sepenuhnya aman.

Dengan langkah tersebut, Abdul Kasim berharap dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat Riau dapat ditekan dan masyarakat mendapatkan kepastian bahwa pemerintah hadir memberikan perlindungan ketika kondisi lingkungan membahayakan kesehatan.Data pemerintah juga menunjukkan bahwa kabut asap Riau pada September 2026 sempat menyebabkan kualitas udara Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat, sementara pemerintah daerah telah mengambil sejumlah langkah perlindungan masyarakat.

Baca Juga

Hendry Munief: Konektivitas Antarpulau Jadi Isu Penting dalam RUU Daerah Kepulauan

Ternate (01/10) — Konektivitas antarpulau menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) …