Sofyan Siroj: Pemerintah Perlu Segera Sediakan Sentralisasi Rumah Sakit yang Khusus Menangani Covid-19

Pekanbaru – Melihat perkembangan kasus Covid-19 (Corona) di Riau yang semakin hari terus bertambah, Anggota DPRD Provinsi Riau fraksi PKS H. Sofyan Siroj, LC, MM mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera menyiapkan sentralisasi Rumah Sakit dan tim medis dalam menangani penyakit tersebut.

Bukan tanpa alasan, usulan tersebut senada dengan beberapa orang dokter yang berdiskusi dan bertukar pandangan dengannya.

Sofyan Siroj menerangkan bahwa yang dimaksud dengan sentralisasi penangan Covid-19 adalah dengan menyediakan rumah sakit khusus penanganan Covid-19 atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik pemerintah menyiapkan bangunan khusus untuk pasien yang terpapar covid-19.

“Jadikan semua RSUD sebagai tempat pelayanan pasien COVID-19. Misal PDP dengan gejala ringan dirujuk ke RSUD Madani dan RSUD Petala Bumi, PDP dengan gejala berat dan terconfirmasi Covid-19 ke RSUD Ardifin Achmad,” terangnya melalui seluler (4/04/2020).

Sehingga menurutnya, akan terjadi sentralisasi pelayanan isolasi, APD, Sarpras, laboratorium, SDM, anggaran, koordinasi, kebijakan, keamanan, kendali, monitoring, pengembangan penelitaian jangka pendek dan panjang guna mendukung pelayanan dan seterusnya.

“Sehingga pasien selain Covid-19 akan tetap dilayani di rumah sakit selain milik pemerintah. kecuali RS pemerintah tersebut tidak dapat menampung lagi, maka pilihan lakukan skala prioritas, seperti; membangun Rumah Sakit darurat dengan memakai gedung-gedung pemerintah dibuat sesuai standar. kedua; Bila tidak dapat menampung maka terakhir Rumah Sakit non-pemerintah dilibatkan dalam pelayanan Covid—19,” pungkas lulusan Universitas Al-Azhar Cairo Mesir itu.

Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan pelayanan non-Covid-19 tetep terlayani di Rumah Sakit swasta.

Seperti masyarakat yang mempunyai penyakit kronik, akut dan emergensi yang membutuhkan pengobatan rutin tetap terlayani dengan baik. Karena ia menilai, masyarakat lainnya mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Sehingga pasien-pasien tersebut tidak perlu takut tertular covid-19, karena dilayani di Rumah Sakit yang sementara tidak merawat pasien covid-19 (karena sudah terfokus di RS Pemerintah),” tutur Sofyan Siroj.

Selain itu, kondisi-kondisi lainnya seperti tugas tenaga kesehatan sebagai agen promotif, preventif dan edukatif tetap berjalan karena masyarakat masih membutuhkan hal-hal tersebut.

“Dengan dilakukannya sentralisasi penanganan pasien Covid-19 maka sumber daya dan peralatan bisa terkonsentrasi, tidak menyebar. Sehingga memudahkan konsolidasi potensi, dengan begitu dokter dan perawat tidak terlalu capek,” sambungnya.

“Kita berharap pemerintah tidak meminta seluruh rumah sakit membuka ruang isolasi covid-19, karena menurut saya itu lebih bahaya,” cetusnya.

Mengapa demikian, menurutnya, jika seluruh rumah sakit diminta untuk membuka ruangan isolasi atau merawat pasien covid-19, justru sama saja secara tidak sadar membuat ‘gerakan’ menyebar sumber penularan kepada semua tenaga kesehatan, pasien maupun keluarganya dengan penyakit lain yang datang, Sehingga dapat sebagai komorbid memburuknya kondisi bila terpapar novel corona virus-19 di seluruh RS RS tersebut.

Dengan kata lain, sumber penularannya malah semakin lebih luas lagi jika semua rumah sakit membuka ruang isolasi penangan covid-19.

“Minimal dengan mensentralisasi pelayanan Covid-19, kita dapat melokalisir daerah yang masih dapat kita limitasi, juga sebagai upaya kita memutus rantai penyakit ini,” tutupnya.

Baca Juga

SF Hariyanto Resmi Jabat Pj Gubernur Riau, Ini Respon Ketua Fraksi PKS DPRD Riau

Pekanbaru – Ketua Fraksi PKS DPRD Riau H. Markarius Anwar, ST, M.Arch mengucapkan selamat kepada …