Riau Petroleum Akan Terima PI 20 Juta USD, Abdullah Sarankan Pengembangan Minyak B50

H. Abdullah, M.Pd

PEKANBARU — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau Petroleum, akan menerima Participating Interest (PI) sebesar 20 juta USD. Jika dirupiahkan, ada sekitar Rp349 miliar PI yang akan diterima.

Menanggapi itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau Abdullah, menyarankan agar PI yang diterima BUMD itu dijadikan modal untuk membuka usaha lain.

“Berdasarkan rapat dengan PHR dan Riau Petroleum beberapa waktu lalu, bahwa Riau akan menerima PI sebesar 20 juta USD atau sekitar Rp340 miliar jika dirupiahkan dengan kurs Rp17 ribu per USD,” ujar Abdullah, Ahad (26/4/2026).

PI tersebut, kata Abdullah, nantinya akan dibagi-bagi. Sebagian dari PI tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai deviden dan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara sebagian lagi, lanjut Abdullah, untuk Riau Petroleum yang mengelola. Dengan dana PI yang dikelola Riau Petroleum tersebut, dia menyarankan agar dana tersebut dijadikan modal untuk mengembangkan minyak B50.

“Saran kita kepada Riau Petroleum, jadikan dana PI tersebut untuk pengembang minyak B50 sesuai program pemerintah pusat dalam rangka ketahanan energi,” katanya.

Anggota Komisi III DPRD Riau itu menjelas, pemerintah pusat akan mengurangi solar industri impor dan akan mengalihkannya ke B50 produk Indonesia.

“Bahan bakunya kan banyak di Riau, CPO, untuk membuat B100 kemudian menjadi B50, kalau itu dilakukan BUMD akan menangkap peluang ini ke pengembangan ketahanan energi Indonesia,” ungkapnya.

Sumber: cakaplah.com

Baca Juga

Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau

Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang …