Rapat Dengan Dinas PMD Dan Dukcapil, Komisi I Bahas Program Unggulan

Sekretaris Komisi I DPRD Riau, H. Abdul Kasim, SH

PEKANBARU — Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa (PMD) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Riau, di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Riau.

Dalam rapat tersebut, Dinas PMD dan Dukcapil menyampaikan beberapa hal terkait usulan pada rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2022 dan program kegiatan yang ada di DPMD Dukcapil.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Abdul Kasim mengatakan perihal legalitas program unggulan, kegiatan pengurusan E-KTP, KK, dan akta kelahiran.

“Program ini seharusnya diberikan Bimtek untuk kabupaten/kota. Jika Bimtek ini tidak dilaksanakan berarti sia-sia saja. Program ini sangat penting dikarenakan segala pengurusan hal-hal penting lainnya butuh E-KTP, KK, Akte Kelahiran sebagai identitas,” terang politisi partai PKS itu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan. 

Sumber: https://www.riauonline.co.id/

Baca Juga

RAMADHAN MODAL SOSIAL BERHARGA

Bulan mulia kembali hadir ke tengah kita. Sebagaimana diketahui, terdapat perbedaan terkait jadwal permulaan puasa …