Pekanbaru dan Mindset “Ban Depan”

Rabu 23 Juni 2021 merupakan hari penting bagi Kota Pekanbaru. Di hari tersebut ibukota Provinsi Riau menginjak usia ke-237. Sekilas sejarah, menurut catatan yang dibuat oleh Imam Suhil Siak, Senapelan resmi berdiri pada 21 Rajab tahun 1204 H yang bertepatan dengan hari Selasa 23 Juni 1784 M oleh Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazamsyah di bawah pemerintahan Sultan Yahya yang kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Kota Pekanbaru. Sebagai representasi dari warga Pekanbaru, banyak asa dan cita yang hendak disampaikan. Paling penting disampaikan bahwa Pekanbaru tak semata milik warga berdomisili di Pekanbaru. Dengan statusnya sebagai ibukota Provinsi Pekanbaru juga punya makna istimewa di hati masyarakat Riau pada umumnya.

Pekanbaru telah menjelma menjadi kota besar dan masuk kelompok kota terdepan di Indonesia. Meski persoalan khas perkotaan masih didapati, semisal ketimpangan sosial dan problematika seperti sampah dan banjir, namun daya tarik sebagai sentra aktivitas perdagangan dan jasa terkemuka, pusat pendidikan, rujukan sektor kesehatan dan sektor lainnya serta paling utama tentunya sebagai pusat pemerintahan provinsi. Keunggulan di berbagai sektor plus ketersediaan infrastruktur yang meningkat bikin banyak orang kepincut dan berbondong-bondong datang. Fenomena itu memicu perpindahan dan konsentrasi manusia. Di satu sisi hal tadi mendatangkan berkah tersendiri bagi Pekanbaru, namun sisi lain punya implikasi multidimensional jika tak dibarengi strategi dan perencanaan. Ini bukan berarti mengistimewakan pembangunan Pekanbaru. Apalagi kabupaten lain di Riau butuh pemerataan pembangunan.

Role Model

Perlunya rencana dan perhatian atas Pekanbaru lebih didasarkan atas pemikiran agar ke depan Pekanbaru dapat memosisikan diri bukan semata sebagai simbol dan ibukota provinsi. Namun berperan lebih jauh sebagai role model bagi kabupaten/kota lainnya di Riau dan luar Riau. Dari segi sosial, politik, budaya dan memperkuat ekonomi daerah. Wujud implementasi sudah tertuang melalui agenda semisal pengembangan kawasan Pekansikawan (Pekanbaru-Siak-Kampar-Pelalawan) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau. Dengan objek kesepakatan meliputi: bidang sosial budaya, bidang sosial ekonomi, bidang tata ruang dan lingkungan hidup, dan bidang sarana dan prasarana. Melalui pola sinergitas antar wilayah diharapkan berbuah efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, mengakselerasi pengembangan wilayah yang saling berbatasan, pengelolaan potensi daerah dengan prinsip saling menguntungkan berbasis kelebihan dan potensi masing-masing daerah yang ujungnya berdampak bagi kepentingan masyarakat di masing-masing kabupaten/kota.

Selain sinergitas antar kawasan, keberadaan insfrastruktur seperti tol juga dapat membantu pemerataan pembangunan. Sebagaimana diketahui, sudah ada sejumlah kabupaten/kota terhubung dengan Pekanbaru semisal tol Pekanbaru-Dumai, tol Pekanbaru-Rengat dan berikutnya. Melalui jaringan infrastruktur diharapkan berdampak bagi pergerakan ekonomi dan mempermudah arus perdagangan. Sebagai contoh Dumai pintu masuk bagi 48% pedagang dunia melalui Selat Malaka, dengan terhubung ke Pekanbaru berpotensi menjadi pintu pertumbuhan ekonomi bagi Riau. Harapan besar tentu butuh komitmen. Menjadikan Kota Pekanbaru sebagai role model dan berdaya impact bagi Riau sulit ditempuh jika Pemko berjalan sendiri. Maka kami selaku anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau Dapil Kota Pekanbaru sanggup menjadi mitra, secara bersama mewujudkannya. Apalagi PKS punya representasi kokoh di DPRD Kota Pekanbaru, tingkat provinsi hingga DPR-RI. Tapi semua kembali berpulang ke Pemko, bagaimana merespon dengan mempersiapkan secara matang aspek administrasi kebijakan, dokumen perencanaan kegiatan dan segala hal yang dapat menarik perhatian pemangku kebijakan di level provinsi dan pusat.

“Ban Depan”

Disamping sinergitas, asa di Hari Jadi perlunya meningkatkan prestasi dan kinerja. Pimpinan dan segenap jajaran Pemko Pekanbaru hendaknya jangan cepat berpuas diri. Capaian Pemko sejauh ini patut diapresiasi, diantaranya terbaik nasional tiga tahun berturut-turut kategori pelayanan publik. Namun PR terkait pelayanan publik mendasar masih banyak butuh tindakan. Data Ombudsman RI Perwakilan Riau, bahwa masih banyak pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di Pekanbaru. Paling mengemuka seputar layanan publik pendidikan, administrasi dan kependudukan, sertifikat hak milik tanah termasuk penanganan sampah yang sempat jadi topik media nasional dan banjir. Keluhan tadi bukan aib. Apalagi Pekanbaru secara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) termasuk tinggi se-nasional bahkan tahun lalu lebih baik dari Jakarta. Melalui IPM tergambar tingkat pendidikan lebih baik, yang konsekuensinya warga lebih kritis dan menuntut kehidupan lebih baik pula.

Tingginya tuntutan warga adalah motivasi bagi Pemko mencapai prestasi lebih hebat lagi. Kuncinya manajerial. Dimulai penempatan SDM prima dan berkompeten. Menghadapi warga perkotaan butuh SDM handal. Patut disayangkan beberapa waktu lalu sempat ribut perihal penunjukan pejabat dan abdi masyarakat sebab masalah jenjang pendidikan yang tak sesuai aturan hingga wanprestasi tapi tetap dipertahankan. Hal semacam itu tak pantas lagi terjadi di kota yang identik istilah modern. Terlebih Pekanbaru dengan slogan madani, menurut kamus bermakna nilai, norma, hukum/pemerintahan ditopang oleh penguasaan iman, ilmu dan teknologi yang berperadaban. Langkah Pemko MoU dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dalam rangka peningkatan kemampuan ASN di Pemko Pekanbaru dianggap sudah tepat. Sekarang tinggal SDM berkompeten dan berprestasi dihargai jenjang karirnya berikut reward.

Upaya-upaya yang dipaparkan adalah bagian dari ikhtiar. Bukan saja demi eksistensi Pekanbaru namun lebih kepada agar status ibukota yang diemban dapat dirasakan secara luas. Sebagaimana seorang ibu mengayomi anak-anaknya, begitupula hendaknya peran ibukota bagi Kabupaten/Kota di Riau. Untuk menuju ke sana mau tak mau mindset dan mentalitas harus dirubah. Mengelola ibukota mesti punya mindset “ban depan”, analogi yang dipakai Dahlan Iskan saat memimpin di PLN dengan motto “Jadilah ban depan jangan mau jadi ban belakang, nanti cepat gundul. Karena terus mikir bagaimana cara bisa mengejar ban depan”.

H. SOFYAN SIROJ ABDUL WAHAB, LC, MM. ANGGOTA DPRD PROVINSI RIAU
DAERAH PEMILIHAN KOTA PEKANBARU

Baca Juga

BANSOS TANPA PAMRIH

Bantuan Sosial (Bansos) menjadi topik pembicaraan di berbagai media. Berawal dari keputusan Pemerintahan di bawah …