Miris… Pemerintah Bangun IKN Saat Hampir 19.000 Desa Masih Memprihatinkan

Jakarta – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang terus menuai polemik. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menganggap banyak hal prioritas selain itu yang semestinya diselesaikan oleh pemerintah, salah satunya pembangunan wilayah perdesaan

Sebagaimana diketahui, PKS menolak RUU IKN dengan alasan saat ini pemerintah fokus memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Seharusnya dana PEN atau dana APBN sebesar 501 trilliun itu diprioritaskan untuk pembangunan. Salah satunya adalah pembangunan wilayah desa terutama menyelesaikan dan mengangkat status desa tersebut diatas.

“Menurut data Indeks Desa Membangun (IDM-red) Kemendes tahun 2021, ada 18.284 desa dari 74.957 desa di Indonesia yang sangat memperihatinkan. Sekitar 20% desa di Indonesia masih tertinggal dan sangat tertinggal. Menurut PKS harusnya pemerintah memprioritaskan hal ini. Bukan malah IKN yang dipaksakan” kata anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat saat dihubungi pada Ahad (23/1/2022) pagi.

Terkait pembangunan wilayah perdesaan, dia menjelaskan bahwa saat ini alokasi Dana Desa sebagai cantolan anggaran pembangunan desa tidak dapat diharapkan untuk membangun infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi dan lainnya. Dana Desa menurutnya saat ini tersedot untuk memberikan bantuan tunai kepada masyrakat sebesar 40% dan sisanya untuk operasional pemerintahan desa.

“Apalagi yang diharap dari dana desa untuk pembangunan? Semua sudah habis untuk operasional dan bansos. Maka, kita mengharapkan dana yang dialokasikan di PEN itu diarahkan ke pembangunan desa, bukan ke IKN” usulnya.

Kalau hal ini diabaikan pemerintah, katanya, bukan ekonomi mikro saja yang turun, namun jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal makin bertambah. Ketimpangan sosial antar daerah makin besar. Apa yang telah direncanakan selama ini berantakan.

“Ini berbahaya. Efeknya jangka panjang. Kita tidak ingin terjadi ketimpangan lagi dalam pembangunan wilayah terutama desa yang masih dikotomi dengan keinginan subjektif pemerintah pusat. Akibatnya, kita melanggar sila kelima dari Pancasila tentang keadilan sosial.” katanya secara lugas.

Syahrul Aidi adalah anggota dewan yang getol memperjuangkan pembangunan desa di gedung senayan. Di DPP PKS, saat ini dia menjabat ketua DPP bidang pembinaan dan pengembangan desa. *

Baca Juga

PKS Kembali Lantik 53 Anggota Dewan Pakar, Mayoritas Purnawirawan TNI-Polri

Jakarta — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu melantik 53 anggota Dewan Pakar baru …