Markarius Anwar Terima Kunjungan Belajar SMAN 4 Kandis, Tugas Pengawasan Hingga Konflik Rempang Jadi Bahasan

Pekanbaru – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, dan Bendahara F-PKS DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, menerima kunjungan belajar dari siswa SMA N 4 Kandis Kabupaten Siak, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (21/9/2023).

Puluhan siswa tersebut didampingi oleh Kepala SMA N 4 Kandis Dadang Heru Dini, beserta guru-guru SMA N 4 Kandis lainnya.

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memperkenalkan secara langsung lembaga legislatif (DPRD) tingkat provinsi serta memperluas wawasan siswa mengenai tata cara berlegislasi.

Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar menjelaskan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Riau.

“Anggota DPRD Provinsi Riau ini dibagi menjadi lima komisi yang memiliki beberapa tugas yang sudah ditetapkan, ada juga alat kelengkapan dewan yang anggotanya diambil dari setiap fraksi. Serta ada juga alat kelengkapan dewan lainnya seperti Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), Banmus (Badan Musyawarah), Banggar (Badan Anggaran), dan Pansus (Panitia Khusus),” jelas Markarius.

Pada sesi tanya jawab, salah satu siswa yang bernama Riski Purba menanyakan terkait upaya yang dilakukan oleh DPRD dalam hal pemekaran daerah di Provinsi Riau.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat menyebut, pemekaran dilakukan apabila jumlah masyarakat yang tinggal di daerah tersebut sudah melebihi dari kuota yang ditetapkan.

“Misalnya, suatu kecamatan itu harus ada delapan desa agar dapat dimekarkan, dan kemudian diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) hingga sampai ke pusat dan perlu disetujui oleh Pemerintah Pusat, setelah hal tersebut terlaksana barulah pemekaran dapat dilakukan,” jelas Adam Syafaat.

Selain itu, konflik Rempang Batam juga mencuat pada pertemuan tersebut. Salah satu siswa menanyakan sikap Anggota DPRD Riau dalam kasus Rempang.

Markarius Anwar menyampaikan bahwa Fraksi PKS sudah menyuarakan langsung ke DPR RI beberapa waktu lalu. Selang satu hari langsung disampaikan oleh juru bicara F-PKS DPR RI Syahrul Aidi Maazat saat Sidang Paripurna (12/9/2023).

“Konflik Rempang merupakan wewenang pemerintah pusat. Namun Kepulauan Riau merupakan saudara kandung Provinsi Riau, maka sudah menjadi kewajiban untuk saling membantu dan mencarikan solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi,”

“Kami yakin, semakin banyak yang peduli dan menyuarakan nasib Masyarakat Rempang, maka akan segera mendapat solusi terbaik,” tutup Markarius Anwar.

Baca Juga

Anggota DPRD Riau Abdul Kasim Minta Perbaikan Jalan Tuntas Sebelum Arus Mudik 

Dumai – Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, H Abdul Kasim SH, …