Komisi III DPRD Riau Lakukan Evaluasi Capaian BUMD

Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar, ST, M.Sc

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melalui Komisi III yang membidangi ekonomi telah menjadwalkan pertemuan bersama manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Adapun dalam pertemuan tersebut nantinya dewan bakal meminta keterangan soal capaian apa saja yang telah diperoleh BUMD sepanjang tahun 2022. Informasi tersebut dikatakan langsung Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar kepada Riau Pos, akhir pekan ini.

Dikatakan Markarius, setidaknya ada 5 BUMD yang dijadwalkan untuk dilakukan pertemuan bersama Komisi III.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana target yang sudah dicapai, apalagi ini sudah masuk pertengahan tahun. Apa yang sudah dilakukan, target deviden, upaya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Markarius.

Kelima BUMD dimaksud di antaranya PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan PT Riau Petroleum. Dalam pertemuan, sambung politisi PKS ini, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap satu persatu BUMD.

“Kita evaluasi satu per satu mulai pekan ini, ada lima yang akan kita undang. Kelimanya di luar Bank Riau Kepri (BRK) yang baru saja dikonversi menjadi perbankan syariah. Kemarin, BRK sudah kita undang terlebih dahulu,” sebutnya.

Menurut dia, evaluasi terhadap BUMD sangat penting agar ada peningkatan atau perkembangan perusahaan pelat merah tersebut. Termasuk juga agar perusahaan bisa lebih produktif dan inovatif dalam mencapai target-target kerja. BUMD dituntut untuk mampu meningkatkan sumber PAD yang nanti digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Riau.

“Yang pasti kita berharap BUMD ini produktif dan sehat, dapat menjadi sumber penghasilan bagi PAD kita, makanya kita awasi kinerja mereka,” sambungnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Komisi III DPRD Riau juga telah melaksanakan rapat dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membahas potensi ekonomi yang dimiliki aset provinsi sehingga dapat menjadi sumber pendapatan daerah.

“Kita sudah undang BPKAD, kita minta datanya dan kita highlight satu per satu berdasarkan tematik aset-aset bermasalah ini. Ada aset tidak bergerak dan ada aset bergerak. Juni akan mulai kita panggil,” sebut Markarius baru-baru ini.

Dia mengatakan, pembenahan aset menjadi atensi serius yang disampaikan kepada BPKAD. Harus ada langkah inovatif dan solutif agar aset-aset ini dapat mendongkrak pendapatan daerah.

“Tentu ini PR, agar bagaimana aset yang bermasalah ini menjadi aset produktif. Jangan sampai aset ada tapi tidak produktif, aset besar tapi uang masuk kecil. Semua aset harus menghasilkan,” ucapnya.

Tak ingin keberadaan aset-aset provinsi ini jadi beban daerah, Markarius meminta agar Pemprov Riau mengelola dengan serius. Apalagi banyak aset yang juga dikelola pihak ketiga, tapi nilai devidennya tidak besar. Termasuk soal deviden Hotel Arya Duta yang juga sudah menjadi sorotan DPRD Riau selama bertahun-tahun.

Selain pemanggilan terhadap BUMD, Komisi III DPRD Riau baru-baru ini juga melakukan kunjungan observasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali. Dalam kesempatan itu, Komisi III ingin mengetahui mengenai pendapatan yang berhasil diraup Bapenda Bali dari berbagai sektor. Salah satunya adalah sektor pariwisata. Yang mana Provinsi Riau sendiri saat ini mulai melirik pendapatan dari sektor pariwisata.(nda)

Sumber: www.riaupos.jawapos.com

Baca Juga

Ahmad Tarmizi : Semangat Melayani Jangan Pernah Berhenti

Pekanbaru – Musim Mudik Ramadhan 1445 H, di manfaatkan oleh PKS untuk memberikan pelayanan kepada …