Komisi III DPRD Provinsi Riau Minta Bapenda Tidak Mempersulit Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

Perawang – Komisi III DPRD Provinsi meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau tidak mempersulit masyarakat saat membayar pajak kendaraan, hal itu diungkapkan Ketua Komisi III Husaimi Hamidi saat melakukan kunjungan insidentil ke UPT Bapenda Perawang, di Siak, Jumat (17/01/2020).

“Kita meminta pelayanan saat masyarakat membayar pajak jangan ada yg di persulit. Kenapa? Ya karena masyarakat mengantarkan duit masak kita persulit. Ini kan ada yang salah,” ungkapnya.

Husaimi mengatakan, pajak yang dibayarkan masyarakat seharusnya diterima tanpa menyusahkan masyarkat, sehingga pendapatan daerah meningkat.

“Kalau dipersulit terus ya bagaimana pendapatan mau diperoleh. Hal ini tidak boleh terjadi. Begitu juga dengan pajak non BM, masak tidak ada tindakan pajak. Jelas-jelas mobil tersebut menggunakan fasilitas kita,” kata Husaimi Hamidi.

Lebih lanjut Wakil Ketua Komisi III Karmila Sari, jangan karena permasalahan akhirnya masyarakat tidak jadi membayar pajak, akibatnya berdampk pada pajak kendaraan.

“Kita ketahui masih banyak kendala dalam proses membayar pajak terutama masyarakat-masyarakat di pedalaman. Untuk itu ayolah keterbukaan Bapenda kita harapkan agar permasalahan dalam menerima pajak masyarakat dapat berjalan baik dan lncar,” terang Karmila.

Hal serupa juga ditegaskan Anggota Komisi III Syamsurizal. Dia mengatakan jika keluhan masyarakat sulit membayar pajak kendaran karena permasalahan KTP sudah terjadi sejak dulu, sehingga hal seperti itu membuat pelayanan dan minat masyarakat dalam membayar pajak semakin menurun.

“Masyarakat juga mengeluh jika tak punya KTP bayar pajak ada tambahan Rp 500 ribu. Hasilnya? Malah membuat masyarakat enggan untuk membayar pajak sebelum waktu jatuh tempo. Siapa yang rugi? Daerah jugakan,” ucapnya.

Mendengar hal tersebut, Kepala UPT Bapenda Perawang Provinsi Riau Mohd. Ari Dwi Wahyudi, mengaku memang ada beberapa permasalahan di lapagan, salah satunya masyarakat yang tidak punya KTP ingin membayar pajak.

“Kita akui masih banyak permasalahan di lapangan, baik sistem maupun sarana prasarana yang memang masih sangat terbatas. Dengan adanya kunjungan insidentil Komisi III dapat membantu menyelesaikan permasalah di lapangan,” jabarnya kepada Komisi III.

Mendengar hal tersebut, Anggota Komisi III Sofyan Siraj dari fraksi PKS menyarankan Bapenda untuk lebih aktif dengan DPRD guna memperoleh solusi.

“Kita ini mitra, jika menemui masalah seperti itu sebaiknya Bapenda Provinsi Riau menemui kami (Komisi III) di DPRD, jangan diam dan akhirnya menjadi masalah,” tutup Sofyan.

Diakhir pertemuan, Komisi III sepakat akan memanggil Bapenda Provinsi Riau dan pihak Kepolisin untuk hadir ke DPRD dalam rangka rapat dengar pendapat (PRD).

Baca Juga

Ahmad Tarmizi Tutup Rangkaian Kampanye PKS Riau 2024.

Pekanbaru – Seribuan masa memadati halaman kantor DPTW PKS Riau jalan Sukarno Hatta Pekanbaru, untuk …