Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Mitra Kerja, DPRD Riau Meminta Kejelasan Terkait Pergeseran Anggaran Kepada Pemprov

Anggota Komisi III DPRD Riau Sofyan Siroj (masker putih) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan mitra kerja

Pekanbaru — Pada senin 4 April 2020, Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan hearing dengan BUMD, Biro Ekonomi, BPKAD dan Bapenda. Hearing bersama mitra kerja Komisi III yang dilaksanakan berlangsung dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Anggota Komisi III DPRD Riau Sofyan Siroj menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya hearing adalah untuk meminta kejelasan kepada Pemerintah Provinsi terkait pergeseran anggaran dari Dividen BUMD tahun 2020.

“Komisi III DPRD Provinsi Riau berpendapat bahwa, pergeseran Deviden BUMD tahun 2020 akibat Covid-19 harusnya tidak dilakukan (tetap) karena deviden adalah dari penghitungan laba tahun 2019 dan sudah tutup buku per Desember 2019, dan tidak ada hubungan dengan Covid-19. Jika tidak tercapai Dividen 2020, itu adalah akibat kinerja BUMD itu sendiri,” tuturnya.

Diungkapkannya, pada kesempatan rapat tersebut, hal senada juga diunggkapkan oleh BPKAD, idealnya tidak terdapat pergeseran target Dividen BUMD, karena laba 2019 tidak ada pengaruh covid-19. Selain itu, pergeseran yang ada, memang belum dikoordinasikan dengan BUMD, dan akan dibahas lanjut secara maraton oleh TAPD.

“Hal ini, menjadi perhatian Komisi III DPRD Provinsi Riau, jangan sampai situasi saat ini dimanfaatkan agar kinerja BUMD dinilai baik karena dilakukan pergeseran target Dividen,” lanjut Sofyan Siroj.

“BRK sendiri menyampaikan bahwa di 2019, mereka mengalami penurunan laba dari yang ditargetkan. BRK menyampaikan, sesuai kondisi yang ada, asumsi Dividen 2020 adalah sebesari Rp. 72 Milyar, sedangkan data awal pergseran target Dividen yang disampaikan oleh Pemrov Riau yakni sebesar Rp. 59,8 Milyar,” sambung politisi PKS itu.

Diungkapkannya, saat ini BUMD banyak mengalami kerugiaan, diantaranya, adalah PT. PER, akibat menanggung kerugian Anak Perusahaan (PT. BPR Duta Perdana) 1 Milyar lebih, dan PT. PIR yang belum mendapatkan laba operasional pada tahun 2019.

Diakhir rapat, Komisi III menekankan kepada Mitra Kerja yang hadir, khususnya kepada Biro Ekonomi untuk lebih optimal melakukan pengawasan dan evaluasi, terlebih kepada PT. PER yang selama ini selalu di gerogoti oleh anak Perusahaannya sehingga tidak optimal mendapatkan laba. (*)

Baca Juga

SF Hariyanto Resmi Jabat Pj Gubernur Riau, Ini Respon Ketua Fraksi PKS DPRD Riau

Pekanbaru – Ketua Fraksi PKS DPRD Riau H. Markarius Anwar, ST, M.Arch mengucapkan selamat kepada …