Pekanbaru – Anggota DPRD Provinsi Riau Arnita Sari menyarankan kepada Pemerintah Riau, khususnya Pekanbaru, agar tidak dahulu melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah, selama pandemi Covid-19 belum menurun ke titik terendah dan stabil melandai.
“Penyebaran Covid-19 Provinsi Riau khususnya di Pekanbaru masih tinggi. Sebaiknya jangan lakukan belajar tatap muka dulu, sebelum angka Covid menurun ke titik terendah dan stabil melandai. Karena dikhawatirkan membahayakan murid dan guru,” tutur legislator fraksi PKS Dapil Pekanbaru tersebut kepada awak media, (19/11).
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan sejumlah Kabupaten lainnya, mengeluarkan surat edaran perihal pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas yang akan dimulai pada Senin 16 November 2020.
Namun, kegiatan belajar tatap muka tidak jadi dilaksanakan, karena angka penularan Covid-19 yang kembali meningkat fluktuatif, hingga Kembali memasuki zona merah.
Lebih lanjut, Arnita Sari menyarankan pemerintah Riau maupun Kabupaten/Kota, supaya meningkatkan koordinasi bersama Tenaga Kesehatan, tim ahli maupun lembaga legistalif dalam setiap pengambilan kebijakan terkait penyebaran Covid-19. (*)