Alarm Meningkatnya Angka Kemiskinan

H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC, MM, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau

Pandemi semakin terasa dahsyat dampaknya. Teranyar dari data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah dan persentase penduduk miskin di Provinsi Riau periode September 2019-September 2020 mengalami kenaikan. Jumlah penduduk miskin September 2020 mencapai 491,22 ribu orang. Naik 7,30 ribu orang dibandingkan September 2019. Secara persentase, penduduk miskin September 2020 tercatat sebesar 7,04 persen. Jika diurai lebih lanjut berdasarkan daerah tempat tinggal, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebesar 8,6 ribu orang, sementara di perdesaan turun 1,3 ribu orang. Secara persentase, kemiskinan di perkotaan naik dari 6,00 persen menjadi 6,39 persen. Mengacu ke data di atas, Pekanbaru termasuk salah satu yang mengalami peningkatan. Berdasarkan data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  tercatat sebanyak 34 ribu jiwa. Jika berkaca pada tren tahun sebelum pandemi warga miskin yang ada di Pekanbaru cenderung menurun, namun berdasar sensus penduduk terakhir angka kemiskinan di Pekanbaru kembali meningkat.

Meningkatnya angka kemiskinan di perkotaan tentu menjadi sorotan tersendiri, tanpa bermaksud mengenyampingkan di pedesaan yang keduanya sama-sama butuh solusi jangka pendek. Pandemi akibat Covid-19 yang mendera seantero dunia merupakan asbab utama mengingkatnya angka kemiskinan. Mulai pemerintah hingga perusahaan-perusahaan besar mengakui mengalami masa-masa paling sulit bahkan gulung tikar dan berjuang untuk sekedar survive. Maka dituntut revolusi ide untuk menyiasatinya. Sebenarnya akar permasalahan bukanlah pada produktivitas, akan tetapi lebih disebabkan pembatasan interaksi sehingga aktivitas ekonomi yang selama ini berjalan normal menjadi terganggu. Oleh karena mau tak mau kita dituntut mampu beradaptasi dan menemukan pola-pola interaksi baru. Supaya lini kehidupan dapat terus terjaga untuk dapat terus berproduksi atau setidaknya bertahan.

Faktor Kunci

Untuk menjaga roda perekonomian, Pemerintah Daerah punya peran strategis. Pengambilan keputusan dan kebijakan yang tepat adalah faktor kunci yang dapat membantu masyarakat bertahan dalam pandemi. Mengingat ancaman kemiskinan akibat kondisi perekonomian di depan mata, ada sejumlah catatan yang perlu disampaikan.

Pertama, Perlunya optimalisasi kebijakan. Sangat disayangkan output kebijakan baik itu penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi yang ditempuh setakad ini belum optimal. Terutama untuk skala Riau, implementasi program utama terkait penanganan wabah yang sudah dianggarkan di APBD Riau 2020 masih terbilang seret dan tidak jelas outputnya. Lihat saja program seperti Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menyerap anggaran besar tetapi efektivitas dan penyerapannya tidak maksimal, bahkan tak sedikit terjadi penyimpangan. Selain itu, diperparah inkonsistensi kebijakan dari atas ke bawah akibat kebimbangan pemerintah terhadap programnya sendiri. Ambil contoh instruksi Mendagri 3/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKMBM). Pemprov Riau menyatakan siap menjalankan. Namun pidato Presiden beberapa waktu lalu justru meragukan efektivitas PPKM. Pernyataan tadi jelas bikin ruwet. Tidak sedikit pengorbanan masyarakat akibat kebijakan yang serupa selama pandemi tapi outputnya nihil. Begitupula dunia usaha dan sektor swasta juga banyak merugi. Kami yakin masyarakat dan setiap unsur siap mendukung kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk mencegah resiko penularan Covid-19. Namun melihat penerapan yang tidak konsekuen dan mencla-mencle tentu menggerus tingkat kepercayaan ke pemerintah. Ketidakjelasan ini pemicu amblasnya perekonomian.

Kedua, Perlunya aksi jangka pendek untuk menyikapi tumbuhnya angka kemiskinan. Dalam hal ini pemerintah sudah membekali dengan berbagai program jaring semisal pengaman sosial dan berbagai insentif lain. Namun program-program yang telah berjalan dinilai belum cukup mumpuni menyasar mereka yang paling rentan. Bisa dibilang fokus kebijakan pemerintah agaknya masih tercurah ke pekerja formal. Padahal secara data yang paling terkena dampak pandemi justru sektor informal, persis laporan yang dirilis Flourish Ventures, sebuah perusahaan modal ventura global mengenai perjuangan sektor informal di Indonesia di masa pandemi. Di sinilah ada para ojek, peniaga, dan pekerja lainnya. Bahkan pekerja informal mengalami peningkatan signifikan. BPS mencatat persentase pekerja informal meningkat menjadi 60,47 persen akibat pandemi Covid-19. Sebaliknya, pekerja formal selama Covid-19 justru turun menjadi 39,53 persen dari sebelumnya 44,12 persen pada Agustus 2019. Boleh jadi menggelumbungnya angka pekerja informal dari pekerja formal akibat banyaknya PHK atau lainnya.

Antisipasi

Meningkatnya kemiskinan dan mengantisipasi bertambahnya angka kemiskinan dari mereka yang rentan jelas memerlukan siasat. Apalagi saat ini muncul fenomena perpindahan arus penduduk dari kota ke desa sebagai dampak makin beratnya kehidupan di perkotaan. Seakan ada peralihan dari tren sebelumnya urbanisasi ke ruralisasi. Oleh karena itu, pendekatan terhadap masalah selain jangka pendek juga jangka panjang. Apalagi di saat sama pandemi bukan hanya menghantam perkotaan tapi juga pedesaan. Berdasarkan hal tersebut, program pemulihan ekonomi mesti memprioritaskan dan menyasar desa. Sehingga desa bisa menjadi penyangga ekonomi utama daerah sekaligus menyikapi perpindahan arus masyarakat yang mengalami kesulitan di kota ke desa. Selain program pemulihan ekonomi, dalam upaya menyikapi bertambahnya angka kemiskinan dari kelompok yang rentan secara ekonomi, APBD hendaknya bisa menjadi instrumen untuk mencegah meningkatnya kemiskinan dan meminimalisir ketimpangan ekonomi. Intervensi melalui realisasi kegiatan Pemda seperti kegiatan fisik diyakini bisa memberi “angin segar”, menyerap banyak tenaga kerja dengan tetap menjaga memperhatikan anggaran dalam rangka menyikapi kebutuhan penanganan selama pandemi.

Upaya yang dipaparkan tadi merupakan ikhtiar untuk memelihara asa di saat lesunya perekonomian dan kegentingan situasi. Kerangka berpikir dan aksi sekarang adalah bagaimana konsumsi dan daya beli masyarakat tidak tergerus dan mereka yang terdampak dan rentan dapat lebih diperhatikan. Selain konsistensi kebijakan dan efektivitas program pemulihan ekonomi, pemerintah juga dituntut dapat mencegah terjadinya ketimpangan antara kaya dan miskin yang selama pandemi tampak kasatmata. Dalam kesempatan ini pula kami mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar ada terobosan terkait pajak kekayaan. Semakin banyaknya muncul orang tajir melintir dan miliuner di Indonesia namun mereka hanya terkena pajak penghasilan ataupun pajak lainnya yang masih berupa aktivitas ekonomi. Padahal keberadaan pajak yang menyasar kekayaan bisa sangat membantu memotong kemiskinan dan memperkecil ketimpangan ekonomi. Tirulah sejarah Islam bagaimana dulu pemerintah “memburu” zakat dari mereka yang mampu secara harta. Maka jangan heran tercatat dalam sejarah Islam di masa pemerintahan Umar bin Abdul Azis sulit ditemukan orang miskin.

SOFYAN SIROJ ABDUL WAHAB, LC, MM. ANGGOTA KOMISI III DPRD PROVINSI RIAU

Baca Juga

BANSOS TANPA PAMRIH

Bantuan Sosial (Bansos) menjadi topik pembicaraan di berbagai media. Berawal dari keputusan Pemerintahan di bawah …