Adam Syafaat Kunjungi dan Beri Nasehat ke Pencuri Tandan Sawit PTPN V

Rokan Hulu – Kasus pencurian 3 tanda kelapa sawit senilai Rp. 76.500 milik PTPN V yang menjerat Rica Maria Sumatupang menjadi perbincangan hangat beberapa hari ini, baik di dunia sosial maupun di dunia nyata.

Atas tindakannya, Rica dijatuhi hukam 7 hari penjara dengan masa percobaan dua bulan oleh majelis hakim PN Pasir Pengaraian, Rohul. Namun, Rica tidak perlu menjalani hukum tersebut, artinya Rica hanya menjadi tahanan rumah. Kecuali dikemudian hari ada perintah lain pada putusan hakim yang sudah berkuasa hukum tetap, karena tindak pidana lain sebelum percobaan selama dua bulan.

Kasus tersebut mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Anggota DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat.

Legislator Dapil (Daerah Pemilhan) Rokan Hulu itu mungunjungi Rica Maria Sumatupang di kediamannya untuk menanyakan perihal kejadian tersebut (kamis, 4/6/2020).

Setelah mendengar keterangan dari Rica. Adam Syafaat kemudian memberikan nasehat agar tidak mengulangi perbuatan mencuri. Walaupun sedikit, tindakan mencuri tetap tidak dibenarkan, hasilnya juga tidak halal.

Rica yang juga bersama suaminya menyatakan tidak akan mengulangi kesalahannya lagi. Dirinya mengucapkan berterimakasih kepada Adam Syafaat yang telah memberikan nasehat dan bantuan kepadanya.

Diketahui, Adam Syafaat juga memberikan bantuan Sembako dan modal untuk merintis usaha.

“Asalkan keluarga mereka punya kemauan yang kuat untuk menjadi lebih baik, insyaAllah akan diberi rezeki oleh Allah dengan jalan membuka usaha. Asal tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang lain lagi,” kata pak Adam, sapaan akrabnya.

“Sangat banyak orang yang prihatin dengan keluarga ini, karena mereka tergolong masyarakat menengah kebawah. Walaupun ibu ini juga melakukan kesalahan sebab mencuri,” sambungnya.

Adam juga meminta kepada pihak perusahaan, agar lebih memperhatikan dan melibatkan warga sekitar untuk diserap sebagai tenaga kerja.

“Jika memang ada kualifikasi yang harus dipenuhi, maka pihak perusahaan harus mensosialisasikan dan memberikan edukasi melalui dana CSR (Coorporate social responbilty),” tuturnya.

Dilanjutkannya, sehingga masyarakat yang ada di ring 1 atau di wilayah paling dekat dengan perusahaan bisa mendapatakan lapangan kerja dan tercukupi kebutuhan hidupnya. Hal itulah yang harus menjadi salah satu konsen perusahaan. (*)

Baca Juga

PKS Kembali Lantik 53 Anggota Dewan Pakar, Mayoritas Purnawirawan TNI-Polri

Jakarta — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu melantik 53 anggota Dewan Pakar baru …