Bipeka PKS Riau Gelar Pelatihan Penyusunan Press Release dan Policy Brief, Dorong Publikasi Kegiatan yang Lebih Berdampak

Pekanbaru – Bidang Perempuan dan Keluarga (Bipeka) PKS Riau menggelar pelatihan penyusunan press release dan policy brief pada Sabtu (31/10/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh perwakilan Bipeka DPD se-Provinsi Riau.

Pelatihan ini merupakan salah satu upaya Bipeka PKS Riau dalam meningkatkan kapasitas publikasi dan komunikasi organisasi, khususnya dalam mengemas berbagai aktivitas organisasi menjadi informasi yang menarik, bernilai berita, serta mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Ketua Bipeka PKS Riau, Hj. Salmah Murad, S.T., dalam sambutannya menyoroti berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perempuan, anak, dan keluarga. Menurutnya, Bipeka perlu mengambil peran dalam menyuarakan berbagai persoalan tersebut melalui tulisan dan gagasan yang dapat sampai kepada para pemangku kebijakan.

Sementara itu, Ketua DPW PKS Riau, H. Ahmad Tarmizi, Lc., M.A., berharap pelatihan ini dapat menambah wawasan dan keterampilan peserta dalam menyusun press release maupun policy brief. Dengan demikian, kapasitas kader dalam berkomunikasi dan berorganisasi semakin meningkat sehingga dapat turut memajukan PKS Riau secara profesional.

Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber dengan kompetensi di bidang masing-masing.

Materi pertama bertajuk “Penyusunan Press Release Tembus Media Mainstream” disampaikan oleh Meutia Gemala, S.E., praktisi pemberdayaan keluarga sekaligus penulis berpengalaman di media massa. Ia pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Ummi dan Annida.

Dalam pemaparannya, Meutia memberikan pemahaman mengenai teknik menyusun press release yang informatif, menarik, memiliki nilai berita, dan layak dipublikasikan di media massa.

Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung, terutama pada sesi praktik penyusunan press release. Peserta berkesempatan mempraktikkan langsung teknik penulisan berita dengan mendapatkan bimbingan dari narasumber.

Materi kedua bertajuk “Policy Brief: Instrumen Pengambilan Kebijakan” disampaikan oleh Dr. Dipl. Diah Nurwita Sari, M.I.Pol., akademisi sekaligus pemerhati kebijakan publik.

Dalam pemaparannya, Diah menjelaskan tiga fungsi utama policy brief, yaitu membantu pengambil kebijakan memperoleh informasi secara cepat tanpa mengorbankan kualitas, menjadi landasan rasional dalam merespons kritik publik dan pemberitaan media, serta mengarahkan narasi dengan mengubah respons emosional menjadi substansi yang jelas dan terfokus.

Melalui materi ini, peserta diharapkan memahami bahwa policy brief bukan sekadar tulisan, melainkan instrumen strategis untuk menyampaikan analisis dan rekomendasi terhadap berbagai persoalan publik kepada para pengambil kebijakan.

Keterampilan menyusun press release dan policy brief menjadi semakin penting di tengah pesatnya perkembangan media massa dan media digital. Keduanya memiliki peran yang saling melengkapi: press release membantu menyampaikan informasi kegiatan dan gagasan organisasi kepada publik, sementara policy brief menjadi sarana menyampaikan rekomendasi berbasis analisis kepada pemangku kebijakan.

Melalui pelatihan ini, Bipeka PKS Riau berharap para peserta semakin terampil dalam mengomunikasikan aktivitas dan gagasan organisasi. Dengan demikian, setiap kegiatan tidak hanya menjadi aktivitas internal, tetapi juga mampu menghadirkan informasi, inspirasi, serta kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam isu perempuan, anak, dan keluarga.

Baca Juga

Lindungi Pelajar dan Mahasiswa, Ayat Cahyadi Desak Percepatan Ranperda LGBT

Pekanbaru – Ancaman penyebaran HIV/AIDS serta dugaan adanya kelompok menyimpang yang mulai menyasar kalangan pelajar …