Pansus DPRD Riau Sebut PAD dari Pajak Bahan Bakar Naik Rp110 Miliar

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau H. Abdullah, M.Pd

PEKANBARU — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) meningkat di triwulan pertama 2026.

Peningkatan pendapatan daerah itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau Abdullah, Senin (20/4/2026).

Abdullah menyebut, pendapatan daerah dari PBBKB pada awal tahun ini naik Rp110 miliar dibanding tahun 2025 lalu.

Pada triwulan pertama 2025 lalu, pendapatan daerah dari PBBKB berkisar Rp367 miliar. Namun pada triwulan pertama tahun 2026 ini, pendapatan dari PBBKB naik menjadi Rp477 miliar.

“Alhamdulillah, berkat kolaborasi Pansus dan Pemerintah Provinsi Riau, pendapatan daerah khususnya dari PBBKB mulai berangsur naik,” ujar Abdullah.

Artinya, kata Abdullah, ada kenaikan sekitar Rp110 miliar pajak di tahun ini. Dia berharap, tren positif PAD Riau ini tetap berlanjut hingga akhir tahun nanti. Sehingga pada tahun 2027 mendatang, target APBD Riau naik menjadi dua digit bisa tercapai.

Ia berharap PBBKB Riau bisa naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Hal itu melihat potensi pendapatan daerah dari PBBKB yang belum tergali maksimal.

Ia mencontohkan PBBKB Kalimantan Timur yang ditargetkan sampai Rp7 triliun. Menurutnya, jika Kaltim bisa Rp7 triliun, maka setidaknya Riau bisa mencapai setengahnya.

“Karena kondisi Riau dengan Kaltim itu tidak jauh berbeda. Makanya, kalau kita bisa capai separuh dari Kaltim itu saja, APBD Riau 2027 bisa jadi dua digit,” tegasnya.

Baca Juga

Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah

Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat …