TRANSPORTASI URAT NADI EKONOMI

Data nasional baru-baru ini mengungkap fakta memprihatinkan. Bahwa Riau dinobatkan di posisi ketiga dari belakang atau buncit terkait pemenuhan aksesibilitas transportasi. Peringkat tersebut memperlihatkan betapa tertinggalnya bumi lancang kuning dari segi aksesibilitas transportasi terutama jalur darat. Dinas Perhubungan Riau sendiri mengakui bahwa dibanding Jawa aksesibilitas transportasi Riau jelas kalah jauh. Kenyataan pahit itu bertolakbelakang dengan geografis Riau yang kabupaten/kotanya terbentang jarak bahkan ada terbilang cukup jauh untuk satu provinsi. Berangkat dari kondisi tadi, tranportasi jelas kebutuhan mendesak untuk dibenahi.

Di tengah upaya meningkatkan perekonomian daerah, transportasi semakin penting. Mengingat aktivitas masyarakat didominasi kebutuhan transportasi agar mempermudah berpindah dari satu tempat ke tempat lain, paling utama menghubungkan antar kabupaten/kota dalam satu provinsi. Transportasi tidak hanya bicara untuk mengangkut manusia, tetapi juga muatan barang. Besarnya peran transportasi terhadap peningkatan perekonomian dibuktikan melalui data dalam RPJMD Provinsi Riau 2019-2024. Dimana peningkatan pergerakan orang dan barang di tahun 2017 berkorelasi dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,5 persen dari tahun 2016. Meski data tersebut belum update, secara ilmiah sudah cukup dipakai sebagai pembenaran.

Implikasi baiknya sektor transportasi tak sekedar menggerakan sektor strategis ekonomi lokal atau daerah. Ujung semua itu mengerucut kepada meningkatnya kualitas dan produktivitas masyarakat, yang efek lanjutan jelas berpengaruh positif terhadap daya saing daerah. Baik itu menghadapi persaingan dengan provinsi lain di pentas nasional hingga dunia internasional. Mengacu ke visi riau yang termaktub dalam RPJMD sebagai representasi ide dan gagasan Kepala Daerah 2019-2024 yakni terwujudnya Riau yang berdaya saing, sejahtera, bermartabat dan unggul di Indonesia (Riau Bersatu), maka daya saing Riau diantaranya ditentukan dari kemampuan Pemprov Riau mengatasi permasalahan transportasi.

Implementasi

Di dalam RPJMD, perencanaan transportasi terjabar dalam misi kedua yakni mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Untuk merealisasikannya, salah satu alternatif dengan merencanakan sistem transportasi yang dapat diandalkan dan ekonomis dari sisi biaya.  Termasuk berupa pengembangan sistem transportasi massal, semisal yang sudah dikembangkan sistem angkutan kereta api sebagai bagian dari pembangunan transportasi perkeretaapian nasional dan diharapkan penggerak utama perekonomian. Lahirnya SK Gubernur tertanggal 4 Mei 2015 tentang Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Perkeretaapian di Provinsi Riau menegaskan keinginan percepatan pembangunan jalur dan pengembangan jaringan KA Trans Sumatera di Riau. Kemudian, pada 2018 Dinas Perhubungan Provinsi Riau juga telah menyusun Rencana Induk Perkeretaapian Provinsi Riau. Namun, sayang kini belum terdengar kabar sampai dimana tahapan program dimaksud.

Lahirnya regulasi dan kebijakan pembenahan transportasi di Riau seperti di atas patut diapresiasi. Apalagi pembangunan transportasi dapat membuka wilayah yang terisolasi di pelosok atau di kabupaten/kota, menjaga ketersediaan bahan pokok dan menekan disparitas harga berikut mengurangi ketimpangan antara wilayah. Sekarang tinggal implementasi dari agenda tersebut berangkat dari konsep terintegrasi dan efisien. Termasuk yang perlu digesa dalam jangka pendek transportasi perintis yang menghubungkan antar kabupaten/kota. Miris rasanya sejak berdiri Provinsi Riau 63 tahun lalu baru Kota Pekanbaru, Siak-Kandis serta Pekanbaru-Muara Takus yang baru terlayani dengan angkutan umum yaitu Trans Metro Pekanbaru dan sejenis. Padahal keberadaan transportasi sejenis sangat membantu mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Tuntutan

Sebagaimana disinggung sebelumnya, pembangunan sektor transportasi bisa memperkuat perekonomian. Termasuk menunjang pariwisata daerah dimana kehadiran transportasi nyaman dan efisien sesuatu yang wajib ada. Riau sebenarnya tidak kekurangan destinasi wisata yang bernilai. Hanya saja kendala transportasi turut berkontribusi. Antara satu spot dengan spot destinasi di kabupaten/kota di Riau belum direkayasa sedemikian rupa agar saling terhubung dan keterdukungan transportasi yang belum optimal. Sehingga sangat tidak ekonomis dan ruwet. Disamping itu, transportasi juga objek utama memperkuat rencana strategis daerah seperti Kawasan Strategis Pekansikawan dan Kawasan Industri Tenayan yang sudah masuk agenda utama dalam RPJMD dan nasional. Terkait Pekansikawan bisa menjadi pilot project perihal penerapan sistem transportasi terintegrasi, menghubungkan kabupaten/kota secara efektif dan efisien. Dengan desain dan implementasi diarahkan untuk menjembatani antara kabupaten/kota sekaligus menggenjot perekonomian berdasarkan nilai keunggulan masing-masing wilayah.

Berkaca dari urgensi dan kebutuhan di atas maka implementasi rencana di atas kertas dan pembenahan kekurangan sektor transportasi di Riau perlu diupayakan sesegera mungkin. Terlebih di era globalisasi keberadaan transportasi yang handal sudah menjadi tuntutan. Tugas Pemda memfasilitasi kebijakan penyediaan sarana dan prasarana di tingkat daerah. Secara nasional, Pemerintah Pusat terus meningkatkan anggaran teruntuk sektor transportasi. Di tahun anggaran 2021 dengan menambah alokasi anggaran subsidi operasional keperintisan sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan ekonomi nasional. Pemprov Riau diharapkan dapat memanfaatkan ini sebagai peluang untuk mengakselerasi pembangunan dan pembenahan transportasi di daerah. Harapan melalui aksesibilitas transportasi lebih baik pemerataan perekonomian di tiap kabupaten/kota akan lebih baik pula ke depan, meminimalisir ketimpangan dan mendorong mobilitas dan produktivitas perekonomian Riau secara keseluruhan.

SOFYAN SIROJ ABDUL WAHAB, LC, MM. ANGGOTA DPRD PROVINSI RIAU

 

Baca Juga

KESADARAN BERSAMA CEGAH KEKERASAN SEKSUAL

Baru-baru ini Kepala Negara meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan …