Terkait Polemik Zonasi PPDB dan Tingginya Biaya Sekolah Swasta, Abdul Kasim Usulkan Hal Ini

Pekanbaru — Sistem zonasi penerimaan siswa baru di tingkat SMA/SMK negeri sampai saat ini masih menjadi polemik. Masyarakat banyak yang mengeluhkan anak-anak mereka tidak dapat diterima di sekolah SMK/SMA yang terdekat dengan mereka karena dengan terbatasnya penerimaan siswa tersebut. Ada zona yang disebut ‘blank spot’ yaitu jarak antara rumah dan sekolah tidak masuk radius zonasi.

Anggota DPRD Riau Abdul Kasim, SH meminta pemerintah mendata anak-anak yang tidak diterima di sekolah SMA/SMK negeri, untuk dicarikan solusi supaya mereka tetap dapat masuk di sekolah negeri.

Ia menilai, polemik yang terjadi dikarenakan terbatasnya jumlah ruang belajar maupun kurangnya jumlah sekolah negeri.

“Harusnya pemerintah memiliki data berapa besar rasio pertambahan/pertumbuhan tamatan SMP setiap tahunnya di suatu daerah. Untuk disingkronkan dengan ketersedian jumlah ruang belajar dan sekolah yang ada disetiap daeerah kecamatan,” ujarnya (17/07).

Sehingga, dilanjutkannya, jika anak-anak tidak tertampung di sekolah negeri, mau tidak mau mereka harus memilih sekolah swasta yang dari segi biaya lebih mahal dari negeri. Sementara tidak semua masyarakat mampu membiayai anaknya di sekolah swasta.

“Saya juga berharap, ini harus dibuatkan peraturan daerah (Perda) terkait sekolah swasta. Supaya dari segi kualitas dan kuantitas maupun biaya setara dengan sekolah Negeri,” pungkasnya.

Dijelaskannya, misalnya bisa dengan sistem subsidi silang, baik dari segia SDM maupun yang lainnya. Sehingga pemerintah juga harus membentuk tim khusus dalam pengawasan sekolah-sekolah swasta.

“Apabila sekolah swasta tersebut tidak berkembang maka ini perlu ditinjau keberadaan sekolah tersebut supaya jangan jadi beban dari pemerintah maupun dari pihak sekolah,” lanjutnya.

Dirinya juga berharap kepada pihak sekolah swasta tingkat SMA/SMK aktif menjalin hubungan kemitraan dengan pihak perusahaan swasta yang berada di daerahnya. Agar setidaknya perusahaan swasta bisa membantu biaya operasional sekolah, misalnya membantu gaji guru.

“Semakin banyak perusahaan yang membantu semakin baik. Sehingga berkolerasi positif terhadap biaya sekolah. Sekurang-kurangnya terkait pembiayaan guru-guru, supaya pihak sekolah swasta tidak terbebani lagi dengan pembiayaan guru-guru mereka. Sehingga sekolah swasta bisa memberi keringanan terhadap siswa/i baru terhadap pembiayaan,” usulnya.

Menutup keterangannya, Abdul Kasim juga mendorong pemerintah melalui Bupati/walikota supaya menjadi penyambung lidah sekolah swasta kepada perusahaan, tentang pembiayaan kemitraan tersebut. (*)

Baca Juga

PKS Kembali Lantik 53 Anggota Dewan Pakar, Mayoritas Purnawirawan TNI-Polri

Jakarta — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu melantik 53 anggota Dewan Pakar baru …