Sabarudi Minta Pemko Segera Berkordinasi Untuk Merealisasikan Instruksi Presiden Tentang Penundaan Cicilan Kredit UMKM

Pekanbaru, riau.pks.id — Di tengah merebaknya wabah virus corona, situasi Masyarakat Pekanbaru mulai meresahkan. Himbauan untuk berdiam diri di rumah, semakin digalakkan Pemerintah. Keresahan ini bukan hanya pada meluasnya penyebaran virus, tapi juga pada semakin menurunnya daya ekonomi masyarakat.

Sabarudi Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Jum’at 27/03/2020 meminta Pemko Pekanbaru segera tanggap dan melakukan langkah konkrit untuk menenangkan Masyarakat, salah satunya dengan segera berkordinasi dengan OJK dan Perbankan, agar merealisasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia terkait dengan relaksasi kredit UMKM.

“Saya rasa ini waktu yang tepat untuk Pemerintah Kota Pekanbaru bergerak cepat, agar berkordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan, supaya merealisasikan instruksi Presiden tersebut” demikian pinta Sabarudi.

Seperti diketahui, Presiden RI sudah mengeluarkan instruksi lewat OJK, agar Baik kredit perbankan maupun industri keuangan non bank, membuat kebijakan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga.

“Kita berharap, dengan merealisasikan kebijakan ini, minimal mengurangi rasa resah Masyarakat terkait dengan kebijakan di masa merebaknya virus corona ini.” terang Sabarudi.

Lebih lanjut, Sabarudi juga meminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, agar sesegera mungkin menginformasikan kepada Masyarakat, terkait hasil kordinasi masalah relaksasi kredit tersebut, sehingga Masyarakat tidak bingung dengan bersilewarannya isu yang tidak jelas kebenarannya. (**)

Baca Juga

PKS Kembali Lantik 53 Anggota Dewan Pakar, Mayoritas Purnawirawan TNI-Polri

Jakarta — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu melantik 53 anggota Dewan Pakar baru …