Optimalisasi PAD, DPRD Riau Gelar Hearing dengan Bapenda Provinsi Riau dan Manajemen PTPN 5

Pekanbaru — Sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi III, DPRD Provinsi Riau melakukan hearing bersama Bapenda Provinsi Riau dan Manajemen PTPN 5 pada hari Kamis, 16 Juli 2020 di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau. Hearing tersebut membahas terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor Pajak Air Permukaan dan Pajak Kendaraan Bermotor Perusahaan. Rapat tersebut dihadiri oleh Manajemen PTPN 5 bagian Perizinan dan Bidang Pajak Bapenda Provinsi Riau.

Anggota DPRD Riau dari fraksi PKS Sofyan Siroj mengatakan bahwa, Komisi III memandang perlu melakukan pembahasan bersama manajemen PTPN 5 karena sebagai BUMN, diharapkan dapat menjadi contoh kedisiplinan dalam pembayaran pajak bagi daerah, sebagaimana ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Komisi III meminta kepada PTPN 5, terkait optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), perusahaan menggunakan kendaraan operasional menggunakan Plat BM. Dari hasil pembahasan, manajemen PTPN 5 berkomitmen melakukan pembahasan dilevel pimpinan agar PTPN 5 menggunakan kendaraan operasional/pengangkutan ber plat BM baik langsung maupun dengan pihak ketiga paling lama 30 hari kerja dan menyampaikan perkembangan hasil pembahasan ke Komisi III DPRD Provinsi Riau,” pungkasnya.

Terkait Pajak Air Permukaan, disampaikannya bahwa Manajemen PTPN 5 berkomitmen untuk melakukan pembayaran Pajak Air Permukaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan selalu berkoordinasi dengan Bapenda Provinsi Riau, khususnya terkait kesesuaian data. Karena, dalam rapat ternyata masih ada data yang tidak sesuai antara Bapenda dan PTPN 5.

“Komisi III juga meminta Bapenda untuk jemput bola dalam teknis pungutan pajak air permukaan pada perusahaan,” imbuh Sofyan Siroj.

Manajemen PTPN 5 akan menindaklanjuti pemasangan water meter analog. Sesuai dengan himbauan KPK pada seluruh unit bisnis PTPN 5 yang menjadi objek Pajak Air Permukaan, sebagai dasar penghitungan pembayaran Pajak Air Permukaan sesuai peraturan perundang-undangan, paling lambat akhir Januari 2021.

Letak pemasangan water meter analog disepakati pada posisi water intake dan pada saat pemasangan disepakati dan disaksikan oleh Pihak Bapenda Provinsi Riau yang sudah terkalibrasi dan bersertifikat serta tersegel.

“Pada kunjungan yang dilakukan komisi III pada Desember 2019 lalu, ke PKS Sei. Rokan milik PTPN 5, ternyata penghitungan dilakukan berdasarkan faktor pengalian 1,2 / ton TBS, oleh komisi III hal tersebut tidak memiliki dasar yang jelas. Dalam kunjungan tersebut dihasilkan kesepakatan, manajemen PKS Sei Rokan akan berkoordinasi dengan manajemen pusat PTPN 5, ternyata dalam pembahasan rapat, manajemen pusat belum mendapatkan informasi tersebut, hal ini tentu menjadi sorotan bagi Komisi III,” ujarnya lebih lanjut.

Dikatakannya, selain pajak air permukaan, Komisi III juga meminta kepada PTPN 5 untuk memberikan data terkait lahan perkebunan PTPN 5 yang ada di Provinsi Riau. Hal ini untuk melihat sejauh mana kesesuaian penghitungan PBB-P3, sektor perkebunan dimana Provinsi Riau hanya mendapatkan porsi DBH dari pajak PBB Perkebunan.

Sofyan Siroj juga menyampaikan bahwa setelah selesai pembahasan terkait Pajak Air Permukaan bersama PTPN 5, rapat dilanjutkan antara Komisi III dengan Bapenda Provinsi Riau. Pada kesempatan tersebut, komisi III meminta pihak Bapenda untuk serius dalam pelaksanaan pungutan pajak, khususnya untuk pajak air permukaan.

“Karena memang dilapangan banyak ditemukan kelemahan-kelemahan dan memungkinkan terjadinya kebocoran. Hal ini dikarenakan memang tidak semua wajib pajak air permukaan dapat dilakukan pengecekan oleh pihak Bapenda melalui UPT/UP yang ada, seperti kondisi water meter, berfungsi apa tidak dengan baik dan apakah sudah tersegel,” paparnya.

“Yang jelas komisi III berkomitmen untuk menjadi pemburu PAD untuk provinsi Riau yang lebih bermartabat dan berkesejahtera bagi masyarakatnya. Semoga PTPN 5 menjadi contoh bagi perusaan lainnya,” tutupnya. (*)

Baca Juga

Ahmad Tarmizi Tutup Rangkaian Kampanye PKS Riau 2024.

Pekanbaru – Seribuan masa memadati halaman kantor DPTW PKS Riau jalan Sukarno Hatta Pekanbaru, untuk …