Ditetapkan Sebagai Paslon Cagubri Dan Cawagubri, Syamsuar – Edy Nasution Siap Mengikuti Aturan KPU Dan Bawaslu

PEKANBARU, riau.pks.id – Setelah ditetapkan sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Riau pada hari senin tanggal 12 Februari 2018 sekitar pukul 10.00 WIB, pasangan Syamsuar – Edy Nasution menyatakan siap mengikuti semua aturan dari KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“InsyaAllah setelah ini kita langsung bergerak untuk menurunkan baliho saya sebagai Bupati Siak dan Danrem 031 Wirabima juga akan diturunkan sebelum Satpol PP menurunkan paksa atas perintah Bawaslu. Kita ingin Pilkada Riau ini berjalan lancar dan damai,” kata Syamsuar didampingi Edy Natar Nasution.

Adapun Pasangan Calon yang ditetapkan KPU Riau sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau melalui surat keputusan setelah lolos verifikas adalah pasangan Syamsuar – Edy Nasution, Firdaus – Rusli Efendy, Arsyadjuliandi Rachman – Suyatno dan Lukman Edy – Hardianto.

“Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang sudah ditetapkan diminta kehadirannya besok ke Hotel Aryaduta untuk pencabutan nomor undian,” kata Nurhaimin Ketua KPU Riau .

Untuk nomor urut paslon, Syamsuar – Edy Nasution mengaku tidak pilih-pilih. Dikatakan Syamsuar, semua nomor sama istimewanya. “Tinggal bagaimana meyakinkan masyarakat tentang program kita untuk Riau lebih baik,” tutup Syamsuar.

Baca Juga

Ahmad Tarmizi Tutup Rangkaian Kampanye PKS Riau 2024.

Pekanbaru – Seribuan masa memadati halaman kantor DPTW PKS Riau jalan Sukarno Hatta Pekanbaru, untuk …