Di Jalan Gaya Baru Ujung, Mira Roza Serap Aspirasi Konstituen

Duri — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, Hj Mira Roza SH reses sekaligus silaturahmi bersama konstituennya di Jalan Gaya Baru ujung RW 06, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Sabtu (28/12) tadi sore.

Seratusan masyarakat, pemuka dan tokoh pemuda di kawasan RW 06 hadir di kegiatan reses politisi senior Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Bengkalis.

Ragam keluhan dan unek unek disampaikan masyarakat kepada mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Dua periode ini. Dari sistim Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), masalah BPJS hingga persoalan e-KTP dan Akte Kelahiran, infrastruktur seperti, drainse serta masalah banjir lantaran tak berfungsi maksimal drainase tadi.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau membidangi Pendidikan ini menggapi, masalah e-KTP dan Akte Kelahiran serta Kartu Keluarga. Saya ingatkan kepada masyarakat jangan pernah sepele sebab, ketiga poin ini sangat vital dan penting bagi keluarga.

Jika blangko e-KTP belum ada di Disdukcapil, rekam saja dulu. Soal blanko e-KTP biar jadi urusan pemerintah. Kepengurusan Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga tidak ada persoalan, intinya mesti mau mengurus ke kantor Disdukcapil. Terkait Akte Kelahiran, pemerintah menggratis biaya kepenguruan bagi anak anak yang baru lahir.

Mengenai kenaikan BPJS, Fraksi PKS menolak keras atas kenaikan premi BPJS. Tapi peraturan terlanjur terbit solusinya, bagi warga yang tidak sanggup membayar premi pindah ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan kartu KIS. PBI ini khusus warga yang kurang mampu atau dibawah garis kemiskinan, katanya.

Untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ada bantuan dari Pemda Bengkalis dan Pempov Riau. Syaratnya, usaha sudah berjalan dan sudah ada kegiatannya. Kalau usaha sifatnya pribadi tidak biasa dapat bantuan, mesti bentuk kelompok dulu lengkapi persyatannya baru ajukan permohonan.

Persoalan drainase dan banjir ujar Mira Roza, masyarakat mesti mengajukan proposal pembangunan drainase lewat musrenbang, begitu aturannya. Dulu, iya tidak seperti itu. Ada keluhan dari masyarakat terkait infrastruktur bisa diambil kebijakan oleh pemangku kepentingan.

Jadi, drainase atau saluran air mesti ada proposal dari masyarakat terus diusulkan lewat musrenbang.

Nah, untuk drainase pemerintah mesti fokus dan saya bakal perjuangkan aspirasi ke Pemprov Riau biar ada solusinya ke depan, tandasnya.

Baca Juga

Ahmad Tarmizi Tutup Rangkaian Kampanye PKS Riau 2024.

Pekanbaru – Seribuan masa memadati halaman kantor DPTW PKS Riau jalan Sukarno Hatta Pekanbaru, untuk …